LAMPUNG77.ID – Seorang gadis berusia 15 tahun di Lampung Timur digilir 4 pria. Satu orang pelaku telah ditangkap polisi.
Pelaku yang berhasil diamankan polisi yakni berinisial BE, warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Ia ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur di rumahnya pada Jumat (16/6/2023).
Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan mengatakan peristiwa asusila tersebut terjadi pada Senin, 5 Juni 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres mengungkapkan kronologi kejadian itu bermula saat korban berinisial R bersama rekannya N, sedang berjalan kaki berdua dengan tujuan hendak ke warung di wilayah Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Namun, saat melintas di depan rumah pelaku BE, korban dan rekannya saat itu dipanggil pelaku untuk masuk ke rumahnya. Di daLam rumah tersebut, selain pelaku BE juga terdapat tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial RI, SI, dan SA.
Setelah masuk ke dalam rumah BE, kata Kapolres, korban dan rekannya kemudian disuruh minum-minuman beralkohol hingga mabuk.
“Setelah (korban dan saksi) mabuk, BE langsung menarik tangan dan menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar. Setelah di dalam kamar, BE kemudian menyetubuhi korban,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Sabtu (17/6/2023).
Tak berhenti sampai disitu, setelah pelaku BE melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku lainnya RI kemudian masuk ke dalam kamar dan melakukan perbuatan serupa dengan menyetubuhi korban. Selanjutnya, bergiliran pelaku SI dan SA juga menyetubuhi korban.
“Pada saat pelaku melakukan perbuatannya tersebut, sebenarnya korban pada saat itu sempat menolak dan melawan pelaku. Akan tetapi karena posisi korban pada saat itu sudah mabuk dan badannya lemas karena minuman beralkohol, maka korban pada saat itu tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Kapolres.
Kejadian yang dialami korban tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Mapolres Lampung Timur.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap satu orang pelaku yakni BE dirumahnya.
“Kemudian tersangka dibawa ke Sat Reskrim Polres Lampung Timur untuk dilakukan penyidikan,” pungkas Kapolres.
Baca Juga Diminta Mengobati, Tukang Pijat Ini Malah Cabuli Gadis di Lampung Timur
(And/P1)