Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Kriminalitas

Polisi Bongkar Kasus TPPO Di Lampung Timur, 2 Orang Ditangkap

Andono
Sabtu, 29 Juli 2023
in Kriminalitas, Lampung
A A
Kasus TPPO Lampung Timur

Polisi ekspose ungkap kasus TPPO di Lampung Timur. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.ID – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, mengatakan pihaknya menangkap dua orang dalam kasus ini. Kedua pelaku yakni berinisial RF (51) warga Kecamatan Marga Tiga Lampung Timur, dan IW (47) warga Kota Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, kata Kapolres, pelaku bersama sindikatnya, diduga merekrut orang di wilayah Kabupaten Lampung Timur untuk dijanjikan bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur administrasi dan aturan yang benar.

Baca Juga:
Kasus Perdagangan Orang di Lampung, 2 Wanita Ditangkap Polisi, Salah Satunya ASN

Beberapa korban yang merupakan warga Kabupaten Lampung Timur diduga dijadikan pekerja migran ilegal di negara Hongkong dan Jepang dengan menggunakan Pasport serta Visa Turis.

“Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, ada 2 korban yang rencananya akan diberangkatkan ke Jepang. Sementara saat ini sudah terdata 5 warga yang telah bekerja sebagai buruh migran secara ilegal di negara Hongkong,” ungkap Kapolres, dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga:
Tergiur Gaji Besar, 9 Warga Lampung Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Menurut Kapolres, saat menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan korban akan menerima gaji sekitar Rp 16 juta per bulan dan harus menyetorkan biaya untuk proses pemberangkatan ke luar negeri sebesar Rp 50 juta.

“Kami juga menerima informasi dari 2 korban calon pekerja migran ilegal yang telah menyetorkan uang kepada tersangka sebesar Rp 85 juta, tetapi hingga saat ini belum diberangkatkan ke luar negeri,” ujarnya.

Pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang melakukan proses penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku di kawasan Bekasi Jawa Barat pada selasa (20/6/23/2023).

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Polisi juga telah mengamankan barang bukti diantaranya berupa 2 buku pasport, telepon genggam, dan buku rekening bank.

“Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, saat ini juga tengah berkordinasi dengan Tim Divisi Hubungan Internasional, untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, di KBRI Hongkong,” pungkasnya.

(And/P1)

Tags: Kasus TPPOLampung TimurPerdagangan Orang

BERITA TERKAIT

Toko terbakar di Lampung Timur

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Selasa, 26 Agustus 2025
Lampung Timur Darurat Narkoba

Azwar Hadi: Lampung Timur Darurat Narkoba, Jangan Main-main!

Minggu, 5 Januari 2025
Ratusan Petani Singkong Demo di Lampung Timur

Ratusan Petani Singkong Demo di Lampung Timur, Tuntut Kenaikan Harga-Subsidi Pupuk

Selasa, 24 Desember 2024
Harga Singkong Anjlok di Lampung Timur

Harga Singkong Anjlok, DPRD Lampung Timur Keluarkan 7 Rekomendasi

Jumat, 20 Desember 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id