LAMPUNG77.ID – Gara-gara alpukat, 2 orang dikeroyok massa di Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur. Satu orang diantaranya tewas. Pengeroyokan tersebut dipicu karena kedua orang itu diduga mencuri alpukat di perkebunan milik warga.
Warga Desa Girimulyo menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/6/2023) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB di perkebunan Dusun 15 Desa Girimulyo.
Korban tewas berinisial SW, warga Dusun 14 Desa Girimulyo. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di area perladangan. Korban sempat diberikan pertolongan di bidan setempat, namun korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Baca Juga: Satu Orang Tewas dan Satu Kritis Diduga Dikeroyok di Lampung Timur
“Permasalahan yang sebenarnya kurang paham. SW warga Dusun 14 meninggal dunia karena luka senjata tajam di bagian tubuhnya,” ujar salah seorang warga Girimulyo.
Sementara itu, pihak kepolisian hingga saat ini masih terus mendalami dugaan aksi massa yang mengakibatkan satu orang tewas tersebut.
Baca Juga: Top 4 News: Kisruh Gono-Gini Bongkar Rumah, Beban Hutang Berujung Maut di Lamtim
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasi Humas AKP Holili menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku pencurian alpukat tersebut, masing-masing berinisial SW (36) dan SR (35), warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung.
Peristiwa diduga berawal saat IW (34), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, bertemu dengan 2 terduga pelaku yang hendak keluar dari area perkebunan miliknya. Diduga kedua terduga pelaku membawa keranjang berisi puluhan kilo alpukat.
Saat ditanya dan akan diperiksa isi keranjang tersebut oleh IW, kata AKP Holili, kedua terduga pelaku merasa keberatan dan malah mencabut senjata tajam jenis golok. Sehingga, saat itu sempat terjadi adu mulut.
Tidak lama kemudian datang warga yang kemudian berujung diduga terjadi amuk massa yang mengakibatkan kedua terduga pelaku mengalami luka-luka dan mengakibatkan satu orang diantaranya yakni berinisial SW meninggal dunia.
Baca Juga: Cerita Keluarga Korban Pengeroyokan di Lampung Timur Didatangi Almarhum Dalam Mimpi
Menurut AKP Holili, usai mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian.
“Selain meminta keterangan saksi-saksi, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor merk Yamaha, keranjang, sekitar 50 kilogram buah alpukat, serta senjata tajam jenis arit dan golok,” kata AKP Holili, dalam keterangannya, saat dihubungi, Minggu (25/6/2023).
Pihak kepolisian mengharapkan semua pihak tetap menjaga kondusifitas, serta mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Perkara ini telah ditangani oleh Polsek Marga Sekampung dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur,” pungkasnya.
(And/P1)