Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminalitas » Didakwa Kasus Perusakan Hutan, 3 Warga Lamtim Dituntut 14 Bulan Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Didakwa Kasus Perusakan Hutan, 3 Warga Lamtim Dituntut 14 Bulan Penjara dan Denda Rp 500 Juta

  • account_circle Andono
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Tiga warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, dituntut 14 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Ketiganya didakwa kasus perusakan hutan.

Dalam isi surat tuntutan pidana register perkara nomor : PDM – 27/SKD/05/2023, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardo Gunata di Pengadilan Negeri Sukadana, Senin (31/7/2023), menyatakan 3 terdakwa Kasiman (43), Rasno (50) dan Suroto (45) dituntut hukuman penjara 14 bulan atau 1 Tahun 2 Bulan dan denda Rp 500 Juta. Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar maka akan diganti kurungan penjara selama 3 bulan.

Menurut JPU, ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana yakni melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, orang perseorangan yang dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin.

Baca Juga: Menelusuri Hutan Desa Girimulyo Lampung Timur, Petaka Pencari Kayu Bakar Ditangkap dan Diadili

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 83 Ayat (1) huruf a Jo. Pasal 12 huruf d Undang-Undang RI No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana yang telah diubah dalam Pasal 37 Paragraf 4 Bagian Keempat BAB III Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

JPU juga menyatakan barang bukti seperti mobil truk beserta muatan kayu, handphone, chainsaw, golok, jerigen milik terdakwa dirampas untuk Negara. Para terdakwa juga dibebani biaya perkara masing-masing sebesar Rp 3.000.

Menurut JPU, perbuatan yang memberatkan terdakwa yakni tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas illegal logging di hutan Register 38 Lampung Timur.

Sementara hal yang meringankan para terdakwa yakni bersikap sopan dipersidangan, menyesali perbuatannya, dan mengakui terus terang perbuatannya. Selain itu, para terdakwa juga belum pernah dihukum.

Selanjutnya sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Robby Alamsyah, dengan Hakim Anggota Diah Astuti dan Eva Lusiana Herianto, itu akan melanjutkan agenda sidang pembelaan atau Pledoi yang akan disampaikan oleh Penasehat Hukum terdakwa, pada Rabu (2/8/2023) mendatang.

Diberitakan sebelumnya, 3 orang pencari kayu bakar diadili dengan dakwaan perusakan hutan. Tiga orang tersebut adalah Kasiman (43), Rasno (50) dan Suroto (45). ketiganya merupakan warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, daerah sekitar kawasan hutan register 38 Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga: Pengakuan Istri Terdakwa Usai Hakim Tolak Eksepsi di Sidang 3 Pencari Kayu Bakar Lampung Timur

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditangkap polisi

    Simpan Sabu, Pria Asal Bandar Sribhawono Lampung Timur Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang pria asal Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri mengatakan pelaku yakni berinisial IN (30), warga Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur. “Pada saat itu Sat Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penggeledahan terhadap tersangka di […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Bagaimana Emas 24 Karat di Bandar Lampung?

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas Antam meroket pada perdagangan hari ini, Rabu 12 Juli 2023. Lantas, bagaimana dengan harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung? Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas pada hari ini berada di angka Rp 930.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini, Bertahan di Rekor Tertinggi

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Jumat, 23 Desember 2022, masih bertahan di rekor tertinggi. Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini masih berada di angka Rp 900.000/gram. “Harga emas 24K (24 […]

  • Pengemudi mobil hanyut terbawa banjir di Lampung Tengah ditemukan meninggal dunia

    Pengemudi Mobil Hanyut Terbawa Banjir di Lampung Tengah Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Pengemudi mobil yang hanyut terbawa arus banjir di Lampung Tengah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Jumat (10/3/2023). Korban bernama Edy Susilo (27), berdomisili di Bedeng Sangaji Divisi 3 PT. GMP, Terbanggi Ilir, Bandar Mataram, Lampung Tengah. Jasad korban ditemukan Tim SAR Gabungan setelah dilakukan pencarian selama dua hari sejak Kamis (9/3/2023) kemarin. Kepala […]

  • Wisata Way Pandan Lampung Timur

    Wisata Way Pandan Lampung Timur Dibuka, Tiket Masuk Gratis!

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Tempat wisata Way Pandan di Dusun 9 Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, dibuka untuk umum. Di sini, terdapat wisata kuliner hingga pemandian alami. Di lokasi ini terdapat 3 sumber mata air alami yang tidak pernah kering meski musim kemarau. “Hari ini kita buka untuk umum. Meski masih sederhana, perlahan kita […]

  • Dawam Rahardjo serahkan reward Desa Tercepat Bayar PBB.

    Kecamatan Mataram Baru Lamtim Tercepat Lunasi PBB tahun 2022

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Desa di Kecamatan Mataram Baru, tercepat pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 di Kabupaten Lampung Timur. Oleh karena itu, Pemerintahan Daerah setempat berikan reward atau hadiah atas partisipasinya itu. Diantara 7 Desa di Kecamatan Mataram Baru tersebut, 3 Desa tercepat dalam pelunasan PBB diantaranya Desa Rajabasa Baru, Tulung Pasik dan […]

expand_less