LAMPUNG77.ID – Tanah Negara yang berlokasi di PU Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur diduga di manfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan disewakan kepada seorang pengusaha untuk ditanami buah Melon.
Budi warga Pasir Sakti mengaku bahwa Dirinya telah menyewa tanah milik Negara seluas 1 Hektar yang berada di belakang kantor PU Desa Karyatani.
“Saya sewa satu tahunnya sebesar 8 Juta Rupiah. Uang sewa saya berikan kepada Pak Sabarna seorang Guru yang tinggal di perumahan PU tersebut” jelas Budi, Kamis (13/7/2023).
“Meski tanpa adanya bukti kertas, tapi saat menyerahkan uang sewa ada saksinya” imbuhnya.
Untuk mengelola tanaman buah Melonnya dilokasi, Budi menyerahkan sepenuhnya kepada Heri seorang petani asal Way Jepara. Jika berhasil, dirinya akan terus memperpanjang sewanya hingga beberapa tahun kedepan.
Dikonfirmasi di kediamannya, Sabarna mengelak jika dirinya menyewakan lahan milik Negara itu dengan transaksi uang sebesar yang di katakan Budi. Dia juga mengelak jika telah menerima uang sewa itu.
Sabarna yang adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di Sekolah Dasar itu seolah-olah menutupi apa yang di sampaikan oleh Budi penyewa lahan tersebut.
Dirinya berdalih hanya bekerja sama untuk menanam buah Melon bersama di lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS) wilayah pengelolaan Sumber Daya Air Desa Karyatani tersebut.
Baca: Alamak, Kades di Lampung Timur Ini Disebut Bohongi Warganya Sendiri
“Saya dulu honor PU disini, sekarang Guru SDN di Gunung Pelindung. Masalah kami akan bertanam buah Melon itu sudah sepengetahuan Korwil PU di sini juga” kata Sabarna.
Sementara Kepala Korwil PU Desa Karyatani, Ismail, ditemui mengatakan bahwa dirinya juga tak tahu menahu mengenai sewa menyewa lahan itu.
Baca: Kronologis 2 Nelayan Tersapu Ombak Usai Perahu Terbalik di Laut Lampung Timur
Menurutnya tanah tersebut adalah kewenangan dari Balai Besar. Dirinya juga tak berhak memberikan ijin apapun terkait penyewaan lahan itu, apalagi untuk kepentingan pribadi.
“Hanya bisa memberikan kebijakan jika akan di manfaatkan. Tanah itu digarap agar tak terlihat rimbun, karena kami tak punya anggaran untuk perawatan lokasi sekitar kantor ini” ujar Ismail.
(And/P1)