Breaking News
light_mode
Trending Tags

Awas Telat! Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 di Lampung Tinggal Hitungan Hari

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dikutip dari situs keringanan.lampungprov.go.id, berikut informasi lengkap program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung, mulai dari lokasi, syarat, hingga aturannya:

Lokasi Pelaksanaan

Berkut lokasi pelaksanaan program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung:

a. Samsat Induk dan Samsat Pembantu di Provinsi Lampung
b. Samsat Unggulan (Gerai, Mall, Samling, Samdes, UPC-Drive Thru, Kontainer, BUMDES)
c. Samsat Elektronik (e-Salam dan e-Samdes)

Aturan dan Ketentuan Program Keringanan PKB dan Bea Balik Nama

1. Terhadap Pemilik Kendaraan Bermotor Berplat Nomor Polisi BE yang melakukan penyerahan hak milik dan/atau memutasikan kendaraannya dalam daerah diberikan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya serta dibebaskan dari denda administrasi, kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ganti mesin, rubah bentuk, kendaraan eks. Konsulat, kendaraan eks. TNI/ POLRI tetap dipungut BBNKB I sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen).

2. Terhadap pemilik kendaraan bermotor ber-plat Nomor Polisi BE yang menunggak PKB diberikan keringanan berupa pembebasan denda administrasi.

3. Terhadap pemilik kendaraan bermotor yang menunggak 1 sampai dengan 2 tahun tetap diwajibkan membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

4. Terhadap pemilik kendaraan bermotor yang menunggak 3 tahun dan seterusnya diberikan pengurangan pokok tunggakan berdasarkan klasifikasi jenis dan cc kendaraan, yaitu:

Sepeda Motor (R2 dan R3):
– Kendaraan sampai dengan 150cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 151cc s.d. 200cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 200cc diberikan pengurangan sebesar 50%

Mobil (Sedan, Jeep, Minibus, Pick Up, Blind Van, Double Cabin, Pick Up Box dan mobil roda 3):
– Kendaraan sampai dengan 1.500cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 1.501cc s.d. 2.000cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 2.000cc diberikan pengurangan sebesar 50%

Mobil (Microbus, Light Truck):
– Kendaraan sampai dengan 3.500cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 3.501 cc s.d. 4.000cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 4.000cc diberikan pengurangan sebesar 50%

Mobil (Truck, Bus):
– Kendaraan sampai dengan 6.500cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 6.501cc s.d. 7.500cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 7.500cc diberikan pengurangan sebesar 50%

5. Pembebasan denda serta pengurangan pokok tunggakan tidak berlaku bagi kendaraan bermotor milik pemerintah atau plat merah.

6. Khusus untuk kendaraan bermotor listrik R2 dan R4 dibebaskan dari denda untuk pokok tunggakan tetap membayar.

7. Untuk kendaraan bermotor yang akan melakukan mutasi di dalam Provinsi Lampung diwajibkan untuk membayar PKB tahun berjalan dan sisa pajak tahun berjalan akan tetap diperhitungkan.

8. Untuk kendaraan bermotor yang menunggak dan akan melakukan mutasi keluar Provinsi Lampung, wajib melunasi pajak tahun berjalan.

9. Untuk kendaraan bermotor yang tidak terdapat denda atau tunggakan dan akan melakukan mutasi keluar Provinsi Lampung suplesi diberlakukan maksimal 3 (tiga) bulan.

10. Untuk kendaraan bermotor mutasi masuk yang terlambat fiskal dibebaskan dari denda dan tetap memperhitungkan tambahan suplesi PKB sesuai dengan tanggal jatuh tempo fiskal.

11. Untuk kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB dalam rentang waktu maksimal 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo maka masa berlaku PKB diperpanjang sampai 1 (satu) tahun berjalan sesuai dengan masa jatuh tempo yang berlaku.

12. Untuk kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB lebih dari 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo maka masa berlaku PKB tetap mengikuti tahun berjalan.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Persyaratan. dan cara pendaftaran…

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua TP PKK Lampung Timur Yus Bariah

    Yus Bariah Dawam Rahardjo Jenguk 3 Warga Lampung Timur yang Dirawat di RSUDAM

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Yus Bariyah Dawam Rahardjo menjengkuk tiga warga Lampung Timur yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung, Rabu (26/1/2022). Yus Bariah datang ke RSUDAM bersama pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Lampung Timur. Selain melihat kondisi kesehatan tiga […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Pasca Harga BBM Naik, Bagaimana Tarif Kapal di Pelabuhan Bakauheni-Merak?

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Berikut tarif kapal penyeberangan reguler dan eksekutif di Pelabuhan Bakauheni-Merak yang berlaku saat ini: Tarif Kapal Reguler Penumpang (Pejalan kaki) – Dewasa / Anak-anak: Rp 19.500 – Bayi: Rp 2.535 Kendaraan – Golongan I: Rp 23.500 – Golongan II: Rp 54.500 – Golongan III: Rp 116.000 – Golongan IV Kendaraan Penumpang: Rp 419.000 – Golongan […]

  • Cuaca

    Cuaca Lampung 22 Februari 2022: Awas Hujan-Angin Kencang, Ini Daftar Wilayahnya

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di wilayah Lampung hari ini, Selasa, 22 Februari 2022. BMKG memprakirakan sejumlah wilayah Lampung berpotensi diguyur hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang pada hari ini. “Peringatan Dini: Waspada potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang di wilayah Lampung Timur, Mesuji, […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak Hari Ini Senin 23 Desember 2024

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info jadwal penyeberangan kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni Merak pada hari ini, Senin 23 Desember 2024. Informasi yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), ada 4 kapal feri eksekutif yang akan melayani penyeberangan di Bakauheni dan Merak pada hari ini yaitu KMP Batumandi, KMP Legundi, KMP Sebuku, dan KMP Portlink III. […]

  • Penyeberangan Merak-Bakauheni

    Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak Hari Ini Senin 16 Desember 2024

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Berikut info jadwal penyeberangan kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni dan Merak pada hari ini, Senin 16 Desember 2024. Informasi yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), ada 4 kapal feri eksekutif yang akan melayani penyeberangan di Bakauheni dan Merak pada hari ini yaitu KMP Batumandi, KMP Legundi, KMP Jatra III, dan KMP […]

  • Keluarga Nur Hayati di Desa Sriwangi, Way Jepara, Lamtim. (Foto: And).

    Nasib Nur Hayati PMI Asal Lampung Timur yang Tak Bisa Pulang di Arab Saudi

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Nasib Nur Hayati seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lampung Timur, hingga kini mengalami nasib tak jelas di perantauan Negara Arab Saudi. Semenjak ditemukan sejak 5 bulan lalu, pihak keluarga Nur Hayati mempertanyakan informasi kejelasan kepulangannya dan usaha dari KBRI setempat yang memperjuangkan hak gajinya yang selama […]

expand_less