LAMPUNG77.ID – DPRD Lampung Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan pengolahan tapioka dan Pemkab Lampung Timur di Gedung DPRD Lampung Timur, Kamis (19/12/2024). RDP tersebut membahas soal harga singkong yang anjlok di wilayah setempat.
Dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, menyasampaikan 7 rekomendasi untuk memperketat pengawasan terhadap semua perusahaan tapioka di Lampung Timur.
Berikut 7 rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Lampung Timur:
1. Pengawasan terhadap barometer timbangan di setiap pabrik singkong.
2. Pengawasan limbah pabrik yang mencemari aliran sungai.
3. Pengawasan penggunaan air bawah tanah yang dilakukan perusahaan.
4. Pengawasan kelengkapan ijin perusahaan yang dimiliki.
5. Pengawasan pembatasan tonase kendaraan perusahaan yang melewati jalan kabupaten.
6. Pengawasan terkait upah minimum regional (UMR) para pegawai di perusahaan harus sesuai dengan keputusan Pemerintah. Serta perusahaan harus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.
7. Seluruh pengawasan kegiatan tersebut akan melibatkan organisasi perangkat daerah, penegak hukum dan media massa.
“Rekomendasi ini dibuat sebagai bahan dan masukan Pemda setempat untuk segera mengambil keputusan demi kemajuan Lampung Timur,” kata Rida.
Menurutnya, rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh legislatif lantaran belum adanya kesepakatan soal harga singlong yang sesuai bagi petani. Sedangkan perwakilan perusahaan yang hadir tetap bertahan dengan harga masing-masing.
“Pihak eksekutif tak mempunyai keberpihakan terhadap nasib para petani singkong di Lampung Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Timur, Moch Jusuf, yang hadir dalam RDP itu mengatakan pihak eksekutif tidak dapat bertindak di luar kewenangannya.
“Kita tidak punya dasar untuk memaksa pengusaha tapioka, karena kita hanya sebagai mitra. Mereka yang hadir dalam rapat bukan pengambil kebijakan, tapi hanya utusan,” ujar Moch Jusuf.
Seperti diketahui, saat ini para petani singkong di Lampung Timur mengeluhkan terkait anjloknya harga komoditas tersebut. Terkini, harga singkong hanya berkisar Rp 1.000 dengan potongan 20 hingga 30 %. Harga tersebut membuat petani merugi karena tak sesuai dengan biaya tanam dan pemupukan.
(And/P1)