LAMPUNG77.ID – Bagi Anda yang berencana liburan akhir tahun melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak, cek berikut info daftar tarif dan cara pesan tiketnya.
Diketahui, tarif kapal penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak ini sebelumnya telah mengalami kenaikan mulai 1 Oktober 2022, lalu.
Baca Juga:
Bakal Layani 2,68 Juta Orang-688 ribu Kendaraan Selama Nataru, Begini Persiapan ASDP
Berikut selengkapnya daftar tarif terkini kapal penyeberangan Bakauheni-Merak berdasarkan informasi yang sebelumnya diperoleh dari ASDP seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (20/12/2022):
Reguler
Penumpang
– Penumpang Dewasa: Rp 21.600
– Penumpang Bayi: Rp 1.750
Kendaraan
– Golongan I: Rp 25.100
– Golongan II: Rp 58.550
– Golongan III: Rp 126.350
– Golongan IV
Kendaraan Penumpang: Rp 457.700
Kendaraan Barang: Rp 425.250
– Golongan V
Kendaraan Penumpang: Rp 916.250
Kendaraan Barang Rp: 792.750
– Golongan VI
Kendaraan Penumpang: Rp 1.516.500
Kendaraan Barang Rp: 1.220.000
– Golongan VII: Rp 1.761.500
Golongan VIII: Rp 2.320.500
Golongan IX: Rp 3.546.500
Baca Juga:
Lembah Hijau, Tempat Wisata Keluarga Populer di Lampung, Ini Aktivitas dan Harga Tiketnya
Eksekutif
Penumpang
– Penumpang Dewasa: Rp 77.000
– Penumpang Bayi: Rp 4.000
Kendaraan
– Golongan I: Rp 78.000
– Golongan II: Rp 108.000
– Golongan III: Rp 168.000
– Golongan IV
Kendaraan Penumpang: Rp 644.000
Kendaraan Barang Rp 457.000
– Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 1.138.000
Kendaraan Barang Rp 828.000
– Golongan VI
Kendaraan Penumpang: Rp 1.897.000
Kendaraan Barang: Rp 1.264.000
– Golongan VII: Rp 1.792.000
– Golongan VIII: Rp 2.367.000
– Golongan IX: Rp 3.606.000
Baca ke halaman selanjutnya >>> Cara pesan tiket kapal penyeberangan Bakauheni-Merak