Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tarif Kapal Merak-Bakauheni Naik Mulai Besok 1 Oktober 2022, Ini Rinciannya

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Tarif kapal reguler dan eksekutif di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni naik mulai besok, Sabtu 1 Oktober 2022.

Selain di Merak-Bakauheni, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga akan menerapkan penyesuaian tarif baru di 52 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.

Penyesuaian tarif kapal tersebut mengacu kepada telah disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan No 184 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan apresiasi dan dukungan atas diterbitkannya KM 184 tersebut sebagai upaya mendukung keberlanjutan layanan dan bisnis angkutan penyeberangan di Tanah Air. Penyesuaian tarif ini sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan bisnis angkutan penyeberangan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum lama ini.

“Alhamdullilah, setelah sempat tertunda kemarin, per 28 September 2022 telah disahkan regulasi penyesuaian tarif penyeberangan, dan akan berlaku pada Sabtu (1/10) pukul 00.00 (menyesuaikan zona), sejak Kepmen No.184 ditetapkan. Sebelumnya, penundaan dilakukan karena adanya evaluasi terhadap beberapa lintasan terkait penyesuaian untuk beberapa golongan kendaraan,” ujar Shelvy, dalam keterangannya, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Jumat (30/9/2022).

Penyesuaian tarif baru akan diterapkan di 53 lintasan penyeberangan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan rincian lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Bajoe-Kolaka, Tanjung Kelian-Tanjung Api-api, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, Surabaya-Lembar, Bitung-Tobelo, Batam-Mengkapan, Karimun-Mengkapan, Sape-Waingapu, dan Batam-Kuala Tungkal.

Kemudian, Dumai-Malaka, Mengkapan-Tanjung Pinang, Batam-Sei Seleri, Karimun-Sei Seleri, Ketapang-Lembar, Batulicin-Garongkong, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Patimban-Trisakti, Patimban-Dwikora, Marisa-Dolong, Singkil-Gunung Sitoli, Paciran-Garongkong, Dabo-Kuala Tungkal, Tambelan-Sintete, Serasan-Sintete, Gorontalo-Wakai, Paciran-Bahaur, Kendal-Kumai, Tarakan-Toli-toli, Jampea-Marapokot, Jampea-Labuan Bajo, Tual-Kaimana, Wahai-Fakfak, Wahai-Waigama, Gag-Gebe, Wasior-Nabire, Biak-Manokwari, Banggai-Taliabu, Natuna-Sintete, Sorong-Gebe, Numfor-Manokwari, Namlea-Sanana, Sanana-Teluk Bara.

Shelvy mengungkapkan, kenaikan harga BBM tentunya berdampak pada layanan penyeberangan, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen BBM berkontribusi sekitar 40-50 % terhadap biaya operasional.

“Dengan adanya penyesuaian tarif dengan rata-rata kenaikan 11 % untuk lintasan komersial dan 5 % untuk lintasan perintis, diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil, dan terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa,” kata Shelvy.

Baca Juga:
Harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax Resmi Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya

Penyesuaian tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas Antarprovinsi dan Antarnegara juga berdasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan. Dimana pada pasal 11 ayat 1, disampaikan bahwa daalam hal terjadi kenaikan bahan bakar minyak, tarif angkutan penyeberangan dapat dilakukan penyesuaian sebelum Harga Pokok Penjualan (HPP) mencapai 100 persen.

Sebelum resmi diberlakukan pada Sabtu (1/10/2022), Badan Usaha Angkutan Penyeberangan, Badan Usaha Pelabuhan dan BPTD diminta melakukan sosialisasi dan segera menyesuaikan sistem ticketing, pendistribusian informasi melalui spanduk di pelabuhan dan area berbagai fasilitas umum, dan media massa.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KM 184 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Penyesuaian tarif ini telah mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi serta demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, keseimbangan antara kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan industri penyeberangan.

Mengacu pada KM 184 Tahun 2022, penerapan penyesuaian tarif baru oleh ASDP juga berdasarkan Keputusan Direksi No.185/OP.404/ASDP-2022 tentang Tarif Tiket Terpadu Lintas Antarprovinsi pada Pelabuhan Penyeberangan di Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dan Keputusan Direksi No.186/OP.404/ASDP-2022 tentang Tarif Jasa Angkutan Penyeberangan Layanan Eksekutif pada Lintas Merak-Bakauheni di Atas Kapal Milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) serta Keputusan Direksi No.187/OP.404/ASDP-2022 tentang Tarif Tiket Terpadu Layanan Eksekutif pada Lintas Merak-Bakauheni dari Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni di Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Baca Juga:
Ini Daftar Terbaru Harga BBM di Wilayah Lampung

Shelvy menambahkan, penyesuaian tarif tentu berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum.

“Selain itu, diinformasikan kepada seluruh pengguna jasa ferry ASDP yang akan melakukan reservasi tiket untuk perjalanan Hari Sabtu (1/10/2022) pukul 00.00 WIB seterusnya sudah dikenakan tarif baru,” pungkasnya.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Daftar tarif kapal Merak-Bakauheni mulai 1 Oktober 2022

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa

    Gempa M 4,7 Guncang Sejumlah Wilayah Lampung Hari ini

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Gempa berkekuatan Magnitudo (M) 4,7 mengguncang sejumlah wilayah Lampung, hari ini, Kamis (2/2/2023). Gempa diantaranya dirasakan di wilayah Pesisir Barat, Tanggamus hingga Lampung Barat. Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Hartanto menyebutkan gempa tersebut terjadi pada pukul 19.19 WIB. “Hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempabumi ini berkekuatan M 4,7. Episenter terletak pada koordinat 5.71 […]

  • Buaya

    Satu Warga Tewas Dimangsa Buaya Saat Cari Ikan di Sungai TNWK Lampung Timur

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Satu orang warga tewas dimangsa buaya saat mencari ikan di sungai kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Kabupaten Lampung Timur. Dari informasi yang didapat, korban adalah SI warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Korban sempat beberapa hari dirawat di rumah sakit. Namun, nyawa korban tak tertolong karena mengalami luka parah pada bagian […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Naik

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung naik pada perdagangan hari ini, Kamis, 20 Juli 2023. Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini berada di angka Rp 940.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp 940.000/gram (harga dapat […]

  • Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur, Tangkap Tersangka Curat.

    Polisi Tangkap Pelaku Penodongan di Rest Area Labuhan Ratu Lampung Timur

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Aparat kepolisian Polsek Labuhan Ratu Lampung Timur, Polda Lampung menangkap pelaku penodongan di lokasi wisata Rest area Desa Labuhan Ratu VI, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Polisi menangkap tersangka karena melakukan tindakan pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yakni menodong dengan senjata tajam dan merebut Handphone korban. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, […]

  • Harga Emas

    Harga Terkini Emas 24 Karat di Bandar Lampung

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Berikut informasi terkini harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung pada hari ini, Jumat, 11 Maret 2022. Berdasarkan informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas perhiasan 24 karat pada hari ini berada di angka Rp 890 ribu/gram. Harga emas 24 karat pada hari ini […]

  • Hujan

    BMKG: Berikut Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Lebat 20-22 Desember 2024

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Iyar Jarkasih
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi melanda sejumlah wilayah Lampung dalam tiga hari ke depan atau pada 20-22 Desember 2024. BMKG mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi di sejumlah wilayah Lampung pada siang, sore, dan malam hari. Berikut wilayah Lampung […]

expand_less