LAMPUNG77.ID – Kecelakaan maut melibatkan bus vs Daihatsu Grandmax terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kecelakaan itu melibatkan bus bernomor polisi BE-7372-UU dan dengan minibus Daihatsu Grandmax Nopol BE-1875-DG. Sebanyak 2 orang meninggal dunia dan 7 orang luka-luka dalam insiden ini.
Baca Juga: Top 4 News: Tabrakan Maut di Lamtim | Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (28/6/2023) dinihari sekitar pukul 00.10 WIB.
Pada saat kecelakaan terjadi, bus BE-7372-UU tanpa penumpang sedang dikemudikan oleh Anggy Pradesa (30), seorang warga Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.
Baca Juga: 3 Kendaraan Kecelakaan di Natar Lampung Selatan, 1 Orang Tewas-1 Luka, Ini Identitasnya
Sedangkan mobil minibus Daihatsu Grandmax BE-1875-DG dikemudikan Rio Saputra (27), warga Desa Sadau Jaya, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Minibus tersebut membawa 8 orang penumpang.
“Sebelum kejadian, kendaraan bus melaju dari arah Pagelaran menuju Pringsewu sedangkan Kendaraan Minibus Daihatsu Grandmax melaju dari arah sebaliknya dari arah Pringsewu menuju arah Pagelaran,” kata AKP Khoirul Bahri, dalam keterangannya di lokasi kejadian, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Rabu (28/6/2023).
Akibat kecelakaan ini, kata AKP Khoirul Bahri, 2 orang meninggal dunia dan 7 orang mengalami luka-luka.
(Yar/P1)