Lampung77.ID – Pasangan suami istri (pasutri) mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pekalongan, Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Selasa (8/3/2022) sore.
Saat kejadian, pasutri tersebut berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi BE-5494-HG. Akibat kejadian itu, sang suami meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara istrinya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada sekitar pukul 17.00 WIB.
Ferdy menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat sepeda motor Honda Supra warna hitam-merah BE-5494-HG berjalan dari arah Gedung Dalam menuju Pekalongan.
Setibanya di TKP, pengendara sepeda motor itu tidak bisa mengendalikan kendaraannya saat akan menikung.
“Saat itu sepeda motor korban langsung tidak terkendali dan terjatuh. Kemudian menabrak pot bunga yang berada di pinggir jalan. Sehingga kepala korban (pengendara motor) menabrak pot bunga dan MD (meninggal dunia) di tempat. Sedangkan istri korban mengalami luka-luka,” kata Ferdy, dalam keterangannya seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (8/3/2022) malam.
Baca Juga: Habisi Bocah 12 Tahun di Lampung Timur, Pelaku Diobervasi ke RSJ, Kondisinya Tenang
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor Honda Supra bernomor polisi BE-5494-HG bernama Miyanto (65), beralamat di Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Sedangkan penumpang sepeda motor Honda Supra BE-5494-HG bernama Sumarti (62), mengalami luka-luka dan dibawa ke RSI Metro.
Baca Juga: Dalam Sepekan, Tiga Kecelakaan di Tol Lampung Renggut 3 Nyawa
(Andono/P1)