Berita Lampung Terbaru
Rabu, 27 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Headline

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Lampung Ditangkap Polisi Usai Buron 8 Tahun

Tim Lampung77
Senin, 31 Juli 2023
in Headline, Kriminalitas
A A
Ditangkap polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan tersebut. Menurutnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena dipicu rasa cemburu.

Menurut Kapolres, pelaku kala itu tidak terima saat dirinya berkunjung ke rumah korban, ternyata mantan istrinya tersebut sedang telponan dengan lelaki lain.

“Pelaku yang pada saat itu baru saja pulang tarawih di Bulan Suci Ramadhan dengan putranya, mendapati mantan istrinya sedang telponan dengan seorang lelaki lain, kemudian pelaku menegur korban agar bisa menghargainya,” kata Kapolres.

Namun, korban merasa bahwa pelaku tidak harus mengatur dirinya lagi. Pelaku dituding korban sebagai lelaki tidak bertanggung jawab dan tidak ada hak untuk melaranganya.

Pelaku kemudian naik pitam dan memaki-maki korban. Pelaku lalu mengambil sebilah golok di belakang rumah dan menganiaya korban hingga mengalami luka bacok di rahang, tangan, dan leher.

“Hal itulah yang memicu pelaku hingga tega membunuh mantan istrinya di depan putranya yang saat itu masih berusia 4 tahun. Sedangkan anak keduanya adalah seorang putri baru berumur 1 tahun,” ungkap Kapolres.

Usai membunuh korban, pelaku langsung kabur melarikan diri dan menelantarkan kedua anaknya. Warga yang mengetahui kejadian itu, kemudian langsung membawa korban dan sempat dirawat di Yukum Medical Center (YMC).

Lantaran kondisinya tidak ada perubahan, korban lantas dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung dan dirawat intensif selama 7 hari. Namun, korban meninggal dunia.

Sejak peristiwa itu, lanjut Kapolres, pelaku RP masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.

Pengejaran Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah terhadap RP ke sebuah perusahaan kontraktor di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pun akhirnya membuahkan hasil dan meringkus pelaku.

“Pelaku dijerat pasal berlapis karena diduga telah memiliki niat untuk menghabisi korban dan saat ini sedang kita dalami. Pelaku dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati,” pungkas Kapolres.

(Tim/Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tags: Kondisi Pelaku Pembunuhan di RSJLampung TengahPembunuhan Mantan Istri

BERITA TERKAIT

Ditangkap polisi

Teganya, Menantu Aniaya Mertua hingga Babak Belur di Lampung

Selasa, 22 Agustus 2023
Pencabulan

Bejat! 2 Ayah Tiri Cabuli Anak di Lampung

Sabtu, 29 Juli 2023
Meninggal Dunia

Siswa SMK di Lampung Tewas Saat Ekskul, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Sabtu, 10 Juni 2023
Kasus Kekerasan Anak

Gadis Belia di Lampung Diperkosa Usai Mandi, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 4 Mei 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id