LAMPUNG77.ID – Pelaku pencabulan di sebuah toilet warung Bakso di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, mengaku bekerja sebagai relawan sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tanggamus.
“Saya di Lampung Timur bersama 8 lainnya menggalang dana pembangunan Pondok Pesantren” ujar AG, pelaku yang saat ini telah di amankan Polsek Sribhawono karena kasus pencabulan.
Hal senada juga dikatakan oleh satu rekan pelaku saat di temui di sebuah kontrakan di Desa Sribhawono bersama 7 rekan lainnya.
“Kami relawan dari yayasan pondok pesantren di Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus. Kami menggalang dana untuk pembangunan Ponpes tersebut” kata salah seorang mengaku bernama D, (28/3/2023).
Mereka juga menunjukan sebuah proposal perencanaan pembangunan Ponpes itu berikut surat tugasnya. Mereka juga mengaku baru beberapa hari berada di Lampung Timur.
Selain itu saat akan menggalang dana dengan cara mendatangi dari satu rumah ke rumah lainnya dengan meminta ijin tembusan ke pemerintahan Desa setempat.
Namun hasil dari keterangan mereka, ternyata berbeda ketika awak media mengkonfirmasi pengurus yayasan Ponpes yang berada di Tanggamus.
“Memang benar kami sedang menggalang dana untuk pembangunan Ponpes. Tetapi Kami tak pernah memberikan arahan kepada tim relawan hingga mencari dana hingga Kabupaten Lampung Timur” jelas Agus Aftah, ketua Yayasan Ponpes di Tanggamus itu.
Dari hasil keterangan warga sekitar juga sekolompok orang tersebut ternyata sudah terlihat hingga beberapa bulan dengan cara berpindah-pindah kontrakan lainya.
Dari penilaian warga juga ke delapan orang itu tak mencerminkan sebagai seorang anak di kalangan Pondok Pesantren.
Selain mengaku tim relawan dari Ponpes, mereka juga terkadang mengaku sebagai sales dan seorang agen jual beli elektronik Handphone juga makelar kendaraan.
Hingga salah satu dari mereka yakni AG melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis pelayan warung Bakso di Desa Sribhawono beberapa hari yang lalu.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda asal Kabupaten Tanggamus diamankan Polisi. Ia ditangkap setelah diketahui mencabuli gadis yang masih di bawah umur di sebuah toilet warung bakso Lampung Timur.
Aksi pelaku mencabuli korban terjadi ketika berada di sebuah toilet warung bakso di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban diketahui berinisial IY (16), warga Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, yang juga bekerja di warung bakso tersebut. Sedangkan pelaku AG (24) adalah warga Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.
Petugas kepolisian dari Polsek Bandar Sribhawono yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, kemudian meringkus pelaku serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca: Pemuda Asal Tanggamus Cabuli Gadis di Toilet Warung Bakso Lampung Timur, Ini Kronologinya
(And/P1)