Berita Lampung Terbaru
  • Home
  • Headline
  • Lampung
  • Ekonomi Bisnis
  • Travel
  • Kriminalitas
  • Entertainment
  • Viral
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Lampung
  • Ekonomi Bisnis
  • Travel
  • Kriminalitas
  • Entertainment
  • Viral
  • Indeks
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Lampung
  • Ekonomi Bisnis
  • Travel
  • Kriminalitas
  • Entertainment
  • Viral
  • Indeks
Home Headline

Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur, 2 Orang Ditangkap

Tim Lampung77
Senin, 20 Maret 2023
A A
Polisi tutup tambang pasir diduga ilegal di Lampung Timur

Polisi tutup tambang pasir diduga ilegal di Desa Mulyosari, Pasir Sakti, Lampung Timur. (Foto: Andono)

LAMPUNG77.ID – Polisi dikabarkan menangkap dua orang terduga mafia pemain pasir kuarsa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur. Polisi juga menyita kendaraan berisi puluhan karung pasir dan menutup tambang pasir yang diduga ilegal di wilayah Desa Mulyosari, Pasir Sakti, Lampung Timur.

Dari informasi yang diperoleh, 2 pelaku terduga pemilik tambang pasir ilegal dan koordinator penjualan pasir kuarsa hingga ke luar wilayah pulau Jawa itu, ditangkap pada Jumat (17/3/2023) malam.

Kedua terduga pelaku yang diamankan itu yakni berinisial SD (45), warga Desa Rejomulyo dan SG (48) warga Desa Kedung Ringin, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan detail terkait kronologi penangkapan tersebut.

“Iya benar,” kata Kompol Sugandhi Satria Nugraha, singkat saat dihubungi seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Senin (20/3/2023).

Sementara itu, EA, istri salah seorang terduga pelaku SD mengatakan suaminya diamankan polisi pada Jumat malam.

“Di tangkap di rumah ini pada Jumat malam,” kata EA, istri SD saat dikonfirmasi di kediamannya Desa Rejomulyo, Pasir Sakti, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Beban Hutang, Suami Ditemukan Gantung Diri di Way Jepara Lampung Timur

EA mengaku awalnya tidak mengetahui pasti saat penangkapan suaminya tersebut. Ia baru mengetahui keesokan harinya ketika diberikan surat penangkapan oleh kepolisian setempat terkait dugaan aktivitas pasir ilegal yang dikelola suaminya itu.

Baca ke halaman selanjutnya >>>

Page 1 of 2
12Next
Tags: Lampung TimurTambang Pasir Ilegal

Terpopuler

  • Suzuki Carry Tabrak Pengemudi Sepeda hingga Terjun ke Sawah di Lampung Timur

    Suzuki Carry Tabrak Pengemudi Sepeda hingga Terjun ke Sawah di Lampung Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas dan Kronologis Mobil Tabrak Sepeda hingga Terjun ke Sawah di Lampung Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan 3 Desa di Labuhan Maringgai Lampung Timur Tahun Ini Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas 24 Karat Terkini di Bandar Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Emas Antam Hari Ini Kamis 25 Mei 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Tarif Tol dari GT Natar, Tegineneng Timur dan Tegineneng Barat

Tabel: Rincian Tarif Baru Tol Bakter

Minggu, 28 Mei 2023
Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Sepekan Ini, Habis Turun Eh Stagnan!

Minggu, 28 Mei 2023
Pesawat

Pesawat Dikabarkan Jatuh di Perkebunan Ciwidey Bandung

Minggu, 28 Mei 2023
Ditangkap polisi

Pria di Lampung Tipu Agen BRI Link Rp 15 Juta, Ini Modusnya

Sabtu, 27 Mei 2023
Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Akhir Pekan Ini Sabtu 27 Mei 2023

Sabtu, 27 Mei 2023
Load More

Tetap Terhubung

  • Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Lampung77.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Lampung
  • Ekonomi Bisnis
  • Travel
  • Kriminalitas
  • Entertainment
  • Viral
  • Indeks

© 2022 Lampung77.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist