Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminalitas » Siswi SMP Pasrah Digilir 2 Pemuda di Lampung Timur

Siswi SMP Pasrah Digilir 2 Pemuda di Lampung Timur

  • account_circle Andono
  • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Seorang gadis belia dibawah umur siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lampung Timur, pasrah ketika dicabuli bergiliran oleh 2 orang pemuda, dengan modus diancam akan disebarluaskan sebuah rekaman Video Call seks antara korban dengan rekannya.

Korban yang ketakutan, dipaksa melayani nafsu bejat 2 pelaku disebuah kebun di kawasan Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.

Usai mendapatkan laporan, Kepolisian setempat lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan 2 pelaku pencabulan itu.

Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing membenarkan peristiwa tersebut, Rabu (4/1/2023).

Kapolres menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah FI (15) warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur dan SS (18) warga Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.

Menurut Kapolres, para tersangka diduga nekat melakukan aksi pencabulan dan kekerasan seksual terhadap AD (14) pelajar SMP, warga Kecamatan Way Bungur, pada bulan Oktober 2022 lalu.

“Peristiwa kejahatan diawali para tersangka menakut-nakuti akan menyebarkan Rekaman Video Call Seks, antara korban dengan rekannya” jelas Kapolres.

“Korban yang merasa ketakutan kemudian dipaksa melayani nafsu bejat para tersangka, disebuah kebun secara bergantian” lanjutnya.

Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, dan Polsek Way Bungur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak.

“Selasa (3/1/23) petugas berhasil meringkus para tersangka ditempat terpisah, FI ditangkap dirumahnya di Way Bungur sedangkan SS ditangkap di Lampung Tengah” ungkap Kapolres Zaky.

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian, hasil visum korban, dan dokumen kependudukan.

“Saat ini kedua tersangka dibawa ke Sat Reskrim Polres Lampung Timur” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo 82 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI no 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2012, tentang perlindungan anak.

“Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara” tandasnya.

Baca: Teganya Kakek di Lampung Cabuli 2 Anak Sekaligus

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejuaraan sepak bola Lampung Timur

    Ini Dia Daftar Pemenang Kejuaraan Sepak Bola U-10 dan U-12 di Lampung Timur

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Sekolah Sepak Bola (SSB) Endah Prakarsa Taman Endah Purbolinggo bekerja sama dengan KONI dan Askab PSSI Lampung Timur menggelar kejuaraan sepak bola kategori usia dini. Kejuaraan sepak bola U-10 dan U-12 yang berlangsung selama 2 hari itu diikuti sebanyak 24 peserta dan digelar di lapangan Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, 17-18 Juni 2023. Kejuaraan […]

  • Ditangkap polisi

    Ditangkap Polisi, 2 Remaja Way Jepara Lamtim Terancam Bui 9 Tahun

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Dua orang remaja tidak berkutik, saat dijemput dan dibawa ke Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur, karena diduga terlibat kasus pembobolan rumah. Keduanya terancam hukuman atau bui hingga 9 tahun akibat kelakuannya itu. Dari data kepolisian, diketahui kedua tersangka adalah MA (17) dan DK (17) warga Desa di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. […]

  • Penyeberangan Merak-Bakauheni

    Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni 26 Desember 2024

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info jadwal penyeberangan kapal eksekutif Merak-Bakauheni pada hari ini Kamis 26 Desember 2024. Informasi yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), ada 4 kapal feri eksekutif yang akan melayani penyeberangan di Merak-Bakauheni pada hari ini yaitu KMP Batumandi, KMP Legundi, KMP Sebuku, dan KMP Portlink III. Humas PT ASDP Indonesia Ferry […]

  • Rumah ES Kepala Desa Braja Sakti, Way Jepara Lampung Timur

    Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades di Lampung Timur Menghilang

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Jadi tersangka korupsi Dana Desa (DD), seorang oknum Kepala Desa di Lampung Timur dikabarkan menghilang atau tak diketahui keberadaannya. Diketahui tersangka berinisial ES menjabat sebagai Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. “ES tersangka dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2019,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Jhohannes Erwin, saat dikonfirmasi. […]

  • Harga Emas

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Jumat, 2 Desember 2022, masih bertahan tinggi. Sedangkan harga emas Antam hari ini kembali terbang tinggi. Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini masih bertahan tinggi […]

  • Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

    Muhaimin Iskandar: Perjuangan Akan Mudah Jika Presiden dari PKB

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG TENGAH, LAMPUNG77.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, PKB harus memiliki calon presiden sendiri pada 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan saat hadir dalam acara Konsolidasi Kebangsaan Gus Muhaimin Capres 2024, bertempat di DPC PKB, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Selasa (7/6/2022). Menurutnya, PKB memiliki basis massa paling solid diantara partai […]

expand_less