Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Tega! Ayah di Pringsewu Lampung Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Tega! Ayah di Pringsewu Lampung Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Seorang Ayah di Pringsewu, Lampung, tega perkosa anak kandung yang masih berusia 12 tahun hingga berulang kali.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku berinisial M (48), warga Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, itu pun ditangkap polisi.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan perbuatan tak senonoh pelaku terhadap putri kandungnya itu dilakukan selama hampir 1 tahun yakni pada Juni 2021 hingga Mei 2022.

Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan atas perbuatan bejat ayahnya, menceritakan kejadian itu kepada Ibunya. Kasus asusila ini pun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Atas laporan itu, tim Satreskrim langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Kamis (28/7/2022) lalu di rumahnya,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora, dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Sabtu (30/7/2022).

Kapolres mengungkapkan, dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam berupa pisau dan juga ancaman fisik lainnya agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

“Pelaku menyuruh korban masuk kamar, kemudian mengunci kamar, dan mengancam korban dengan pisau atau ancaman fisik lainnya. Sehingga korban tidak berani melawan,” ujarnya.

Baca Juga:
Setubuhi Anak Tiri, Pria di Lampung Timur Ditangkap, Polisi Sita Obat Kuat

Korban Mengaku Pernah Dijual

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, dalam sehari pelaku bisa melakukan tindakan asusila lebih dari satu kali. Selain itu, korban juga mengaku pernah dijual oleh Sang Ayah dengan dalih untuk membayar hutang.

AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan pihaknya masih mendalami pengakuan dari korban tersebut. Jika hal itu terbukti benar, pelaku juga bakal terancam tindak pidana perdagangan orang.

“Ada keterangan yang masih kita dalami, pengakuan korban pernah dijual ke kawan pelaku. Kalau memang benar akan kita kita jerat dengan pasal berlapis yaitu UU Perdagangan Manusia dan ini masih kita dalami,” kata Kapolres.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, serta pakaian milik korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga:
Ayah Cabuli Anak Tiri di Lampung, Aksi Bejat Pelaku Dipergoki Ibu Korban

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Anak Krakatau Erupsi

    Gunung Anak Krakatau Erupsi

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Gunung Anak Krakatau (GAK) di Provinsi Lampung, erupsi, pada Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 16.15 WIB. Informasi yang diperoleh, Gunung Anak Krakatau mengalami hembusan menerus dengan tinggi kolom abu yang teramati mencapai sekitar 200 meter di atas puncak gunung atau 357 meter di atas permukaan laut (mdpl). Adapun kolom abu teramati berwarna kelabu dengan […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni

    Update Terbaru Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Oktober 2023

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mebginformasikan update terbaru jadwal kapal eksekutif Bakauheni-Merak Oktober 2023. Berdasarkan data ASDP, jadwal terbaru kapal eksekutif di pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak ini berlaku pada hari ini, Jumat (6/10/2023) hingga Minggu (8/10/2023). Ada 4 kapal feri eksekutif yang siap berlayar melayani penyeberangan Bakauheni-Merak pada periode 6-8 Oktober 2023. Empat kapal […]

  • Jalan rusak di Lampung Timur mulai diperbaiki

    “Terima Kasih Pak Gubernur”

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Ruas jalan Jabung-Labuhan Maringgai, Lampung Timur, yang sudah bertahun-tahun rusak akhirnya mulai diperbaiki. Pembangunan ruas jalan sepanjang 6,2 kilometer (km) yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung tersebut menelan anggaran sekitar Rp 38,5 miliar yang akan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Rezeki Raya Abadi. Peletakan batu pertama atau ground breaking awal pembangunan jalan […]

  • Polres Lampung Timur

    Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Wakapolres hingga 2 Kapolsek

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira. Pelaksanaan sertijab tersebut berlangsung di Aula Tribrata Polres Lampung Timur, Senin (14/2/2022). Mutasi jabatan ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Lampung, No ST/67/I/KEP/2022, Tertanggal 31 Januari 2022, yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Endang Widowati. Dalam SK tersebut, […]

  • Pajak kendaraan

    Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Catat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Lampung diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (26/8/2025), pengumuman perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. “Kepada masyarakat Lampung yang saya cintai dan banggakan. Atas permintaan dan dorongan berbagai lapisan masyarakat, dengan ini kami […]

  • Lampung Timur

    Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Lampung Timur

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Petugas Kepolisian Polsek Waway Karya, Lampung Timur, mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku babak belur setelah sebelumnya sempat dihajar massa. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui didampingi Kapolsek Waway Karya, AKP Catur Hendro, mengatakan pelaku berinisial SL (27), warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung. Baca Juga: Kejar-Kejaran dan Tabrak […]

expand_less