Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminalitas » Didakwa Kasus Perusakan Hutan, 3 Warga Lamtim Dituntut 14 Bulan Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Didakwa Kasus Perusakan Hutan, 3 Warga Lamtim Dituntut 14 Bulan Penjara dan Denda Rp 500 Juta

  • account_circle Andono
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Tiga warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, dituntut 14 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Ketiganya didakwa kasus perusakan hutan.

Dalam isi surat tuntutan pidana register perkara nomor : PDM – 27/SKD/05/2023, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardo Gunata di Pengadilan Negeri Sukadana, Senin (31/7/2023), menyatakan 3 terdakwa Kasiman (43), Rasno (50) dan Suroto (45) dituntut hukuman penjara 14 bulan atau 1 Tahun 2 Bulan dan denda Rp 500 Juta. Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar maka akan diganti kurungan penjara selama 3 bulan.

Menurut JPU, ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana yakni melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, orang perseorangan yang dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin.

Baca Juga: Menelusuri Hutan Desa Girimulyo Lampung Timur, Petaka Pencari Kayu Bakar Ditangkap dan Diadili

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 83 Ayat (1) huruf a Jo. Pasal 12 huruf d Undang-Undang RI No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana yang telah diubah dalam Pasal 37 Paragraf 4 Bagian Keempat BAB III Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

JPU juga menyatakan barang bukti seperti mobil truk beserta muatan kayu, handphone, chainsaw, golok, jerigen milik terdakwa dirampas untuk Negara. Para terdakwa juga dibebani biaya perkara masing-masing sebesar Rp 3.000.

Menurut JPU, perbuatan yang memberatkan terdakwa yakni tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas illegal logging di hutan Register 38 Lampung Timur.

Sementara hal yang meringankan para terdakwa yakni bersikap sopan dipersidangan, menyesali perbuatannya, dan mengakui terus terang perbuatannya. Selain itu, para terdakwa juga belum pernah dihukum.

Selanjutnya sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Robby Alamsyah, dengan Hakim Anggota Diah Astuti dan Eva Lusiana Herianto, itu akan melanjutkan agenda sidang pembelaan atau Pledoi yang akan disampaikan oleh Penasehat Hukum terdakwa, pada Rabu (2/8/2023) mendatang.

Diberitakan sebelumnya, 3 orang pencari kayu bakar diadili dengan dakwaan perusakan hutan. Tiga orang tersebut adalah Kasiman (43), Rasno (50) dan Suroto (45). ketiganya merupakan warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, daerah sekitar kawasan hutan register 38 Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga: Pengakuan Istri Terdakwa Usai Hakim Tolak Eksepsi di Sidang 3 Pencari Kayu Bakar Lampung Timur

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat gadis di kebun karet Pesawaran Lampung

    Diduga Korban Pembunuhan, Ini Identitas Mayat Gadis di Kebun Karet Pesawaran Lampung

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Mayat seorang gadis yang ditemukan di kebun karet di Dusun Kamulyaan, Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, diduga merupakan korban pembunuhan. Korban ditemukan dalam posisi terlentang di bawah pohon karet dengan luka sayatan di leher sebelah kiri. Pihak kepolisian telah berhasil mengungkap identitas korban. Jasad gadis tersebut diketahui berinisial IN (15), […]

  • Gempa

    Gempa M 4,9 Terjadi di Tanggamus Lampung, Dirasakan hingga Krui dan Liwa

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 4,9 terjadi di Tanggamus, Lampung, Selasa (13/9/2022). Gempa dirasakan hingga Liwa dan Krui. Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Hartanto menyebutkan gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Tanggamus, Lampung, dan sekitarnya itu terjadi pada pukul 18.18 WIB. Menurut Hartanto, dari hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempabumi ini berkekuatan M […]

  • Kebakaran Rumah di Desa Wana, Kec Melinting, Lampung Timur

    Satu Rumah di Lampung Timur Ludes Terbakar

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Satu rumah panggung yang terbuat dari kayu milik warga di Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, ludes terbakar. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, semua harta benda milik Emron, pemilik rumah di Dusun 2 Desa Wana itu tak terselamatkan. Camat Melinting, Suwanto di konfirmasi membenarkan peristiwa yang telah terjadi. Dari informasi, […]

  • Truk box terbakar di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung

    Truk Box Terbakar di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Sebuah truk box terbakar di off ramp Rest Area KM 116+000 Jalur A, Jalan Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Lampung. Branch Manager Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), PT Hutama Karya (Persero), Hanung Hanindito mengatakan insiden truk box terbakar tersebut terjadi pada Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 16.43 WIB. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kata Hanung, […]

  • Pencabulan

    Cekik dan Setubuhi Gadis 17 Tahun, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Seorang pemuda berinisial A (18), warga Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, ditangkap Polisi. Pelaku ditangkap atas kasus dugaan telah melakukan persetubuhan dan kekerasan terhadap gadis di bawah umur. Sementara itu, korban yang masih berstatus pelajar SMA berusia 17 tahun warga Pesisir Utara, kini tengah dirawat akibat mengalami trauma. Kapolres Lampung Barat, AKBP […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 21 Agustus 2023, Naik atau Turun?

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung hari ini, Senin 21 Agustus 2023. Harganya naik atau turun? Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas perhiasan 24 karat pada hari ini berada di angka Rp 930.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini […]

expand_less