Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Jebak Korban Via Facebook, Pelaku Gasak Motor di Lampung Timur

Jebak Korban Via Facebook, Pelaku Gasak Motor di Lampung Timur

  • account_circle Andono
  • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Hati-hati! Modus pelaku kejahatan via Facebook. Salah seorang warga Lampung Timur menjadi korban dan sepeda motor miliknya digasak para pelaku.

Adapun modus pelaku yakni menjebak korban via Facebook. Awalnya, korban berkenalan via media sosial tersebut dengan seorang wanita. Lalu, keduanya pun berjanji bertemu di suatu tempat di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Namun, saat bertemu, ternyata yang datang bukanlah seorang wanita melainkan laki-laki bersama kedua rekannya. Laki-laki itu mengaku sebagai suami wanita yang dihubungi oleh korban.

Sempat terjadi perdebatan, kemudian pelaku mengajak korban untuk berdamai di rumahnya. Tetapi, bukan dibawa ke rumah, korban malah dibawa ke perkebunan jagung. Di lokasi ini, korban lalu diancam dan pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

Lantaran korban tidak memiliki uang, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil sepeda motor Beat milik korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/4/2023) sekitar jam 11.00 Wib. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan ke Polsek Sekampung Udik.

Baca Juga: Sempat Viral Hilang 6 Hari, Gadis Asal Lampung Timur Ini Akhirnya Ditemukan

Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur yang mendapat laporan tersebut kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di rumahnya masing masing.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johannes mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial HR (42), AS (43) dan HL (40).

“Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka warga kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Aksi Tipu-tipu Pria di Lampung Setubuhi Siswi SMA, Sebut Korban Kena Ilmu Pelet

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 buah handphone merk Realme.

Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Baca Juga: Hati-hati! Dalam 4 Hari, 3 Kecelakaan Terjadi di Lampung Timur, 1 Orang Tewas

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Hari Ini dan Besok 9-10 April 2023

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Info jadwal penyeberangan kapal eksekutif Bakauheni-Merak hari ini dan besok, Minggu dan Senin, 9-10 April 2023. Simak selengkapnya. Informasi yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Sabtu (8/4/2023), ada empat kapal feri yang akan melayani Penyeberangan via dermaga eksekutif Bakauheni-Merak pada hari ini dan besok, 9-10 April 2023. Adapun empat kapal feri […]

  • TKW Lampung Timur Jadi Budak

    Jadi Budak di Arab Saudi, TKW Asal Lampung Timur Belasan Tahun Tak Digaji

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, Lampung77.ID – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Lampung Timur, Nurhayati (36), diduga dipekerjakan bagai budak selama belasan tahun di Arab Saudi. Selama belasan tahun, Nurhayati dikabarkan tak digaji. Selain itu, ia juga tidak diberikan akses untuk berkomunikasi. Pihak keluarga sebelumnya kehilangan kontak dengan Nurhayati selama sekitar 16 tahun atau sejak tahun 2006. […]

  • Mobil banyak bekas tembakan ditemukan di sawah

    Heboh Mobil Banyak Bekas Tembakan Ditemukan di Area Sawah di Lampung

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Sebuah mobil Brio warna merah dengan banyak bekas tembakan senjata api ditemukan warga di areal sawah, Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Dari sejumlah video yang beredar, tampak plat mobil tersebut yakni bernomor polisi BE-1867-AMG. Mobil itu terlihat penuh lubang diduga bekas tembakan. Terlihat pula kaca belakang mobil pecah dan terdapat bercak […]

  • Cuaca

    BMKG Prediksi Hujan-Angin Kencang Landa Sejumlah Wilayah Lampung Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi melanda sejumlah wilayah Lampung pada hari ini, Rabu 2 Agustus 2023. BMKG memprakirakan cuaca ekstrem tersebut berpeluang terjadi di sejumlah wilayah Lampung pada siang dan sore hari. BMKG memberikan peringatan dini dan mengimbau masyarakat agar mewaspadai potensi hujan […]

  • Gotong Jenazah Seberangi Sungai

    Kisah Pilu Warga Pesawaran Lampung Gotong Jenazah Seberangi Sungai

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Warga Desa Penyandingan, Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran, Lampung, menggotong keranda jenazah menuju ke pemakaman dengan menyeberangi arus sungai yang deras, Jumat (17/12/2021). Peristiwa ini ternyata bukan kali pertama terjadi, tetapi sudah berkali-kali. Warga terpaksa menggotong jenazah dengan melewati sungai lantaran tak ada akses jembatan di desa setempat. Video terkait peristiwa pilu ini pun […]

  • Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Penerapan Syarat Perjalanan Domestik Tanpa Tes PCR dan Antigen Tunggu Aturan Baru

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Syarat perjalanan domestik tanpa tes PCR dan Antigen belum berlaku saat ini. Penerapan kebijakan tersebut masih menunggu aturan baru. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa informasi mengenai penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik tersebut bersumber dari hasil Rapat Terbatas pada 7 Maret 2022 yang disampaikan oleh Koordinator PPKM […]

expand_less