Untuk lebih memastikan hasil tersebut, kata Edi Qorinas, pihak kepolisian akan melakukan uji laboratorium lanjutan di Palembang, Sumatera Selatan.
“Saya dan jajaran berangkat ke Palembang untuk uji ulang barang bukti secara forensik agar bisa mendapatkan hasil pastinya,” ujarnya.
AKP Edy Qorinas mengatakan, dalam penyelidikan kasus pisang goreng beracun ini pihaknya menerapkan Scientific Crime Investigation atau SCI.
“Tujuannya, agar mendapat hasil valid, benar tidaknya ada racun dan dapat diketahui jenis racunnya apa. Berikut dengan konsentrasi racun tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski pihak rumah sakit telah memvonis penyebab tewasnya 3 dari 7 korban karena keracunan, namun uji laboratorium tetap harus dilakukan. Pasalnya, pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan detail jenis dan konsentrasi racun yang menyebabkan kematian tersebut.
“Jika hasil Lab di Palembang nanti sudah keluar, akan memudahkan dalam penyelidikan lanjutan,” pungkasnya.
(Tim/Yar/P1)