LAMPUNG77.ID – Beroperasi 24 Jam, pabrik es balok PT Sikini Internusa yang berada di Dusun 1 Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, diprotes warga.
Seejumlah warga yang tinggal disekitar lingkungan pabrik tersebut protes lantaran suara bising dari aktivitas pabrik tersebut dianggap telah mengganggu ketenangan warga.
“Suara bising pabrik terdengar keras kalau malam dan beroperasi hingga 24 Jam. Membuat kami tak bisa beristirahat dan sangat mengganggu,” kata Jasman (45), warga yang tinggal bersebelahan dengan pabrik es itu, Senin (10/4/2023).
Menurut Jasman, dirumahnya ada anggota keluarga yang sudah tua. Kebisingan dari aktivitas pabrik tersebut membuat keluarganya tak betah.
“Apalagi saat bulan puasa ini kami sekeluarga benar-benar tak bisa beristirahat dengan tenang,” ujarnya.
Ia mengaku sudah menyampaikan langsung kepada pihak pengelola pabrik terkait keluhan tersebut. Namun, sampai saat ini seperti tak di gubris. Ia juga telah melaporkan hal tersebut ke pamong desa setempat.
Dari pengakuan Jasman, sebelum pabrik es yang berkapasitas besar tersebut beroperasi, memang telah menandatangani izin lingkungan terkait keberadaan pabrik itu.
Namun, setelah merasakan kenyataannya, kini ia mengaku menyesal karena tak sesuai dengan persetujuan awal apa yang dahulu telah disepakati.
“Dulu saat menandatangani izin lingkungan cuma dikasih kompensasi uang Rp 100 ribu. Lalu, diberikan bingkisan Roti sekaleng dan sirup sebotol setahun sekali. Tapi, dampaknya (aktivitas pabrik) tak sebanding dengan apa yang kami rasakan,” kata Jasman.
Baca Juga: Warga Protes Bangun Jalan Asal-Asalan di Lampung Timur
Selain keluhan kebisingan, warga juga meminta agar perusahaan menyediakan keran saluran air di sekitar pabrik. Hal itu guna menjaga saat musim kemarau karena sumur warga sempat mengalami kekeringan
“Kami minta kepada Pemda Lampung Timur meninjau ulang kembali perihal perizinan pabrik es balok ini,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan pengelola pabrik es PT Sikini Internusa, Iskandar mengatakan pihaknya telah menerima apa yang dikeluhkan warga dan telah menyampaikan hal tersebut ke pimpinan perusahaan.
Baca Juga: Top 4 News: Harga Emas di Bandar Lampung hingga Buntut Kades Walk Out di Lamtim
Menurutnya, kebisingan yang dikeluhkan warga masih dalam standarisasi sebuah pabrik es dan telah sesuai perizinan yang dikeluarkan instansi setempat.
“Keluhan warga sudah kita sampaikan ke pimpinan. Namun, hal tersebut memang belum langsung kita realisasikan karena butuh proses. Kita tindak lanjuti usai lebaran,” kata Iskandar.
Kepala Desa Sriminosari, Siswanto mengatakan pihaknya akan memanggil kedua belah pihak untuk diajak bermusyawarah mencarikan solusi permasalahan itu.
“Rencananya hari Rabu (12/4/2023) besok, kedua belah pihak kita panggil ke Balai Desa untuk bermusyawarah,” kata Siswanto.
Baca Juga: Mbah Sangudi Pasrah ketika Anggota Polisi Lampung Timur Ini Bongkar Rumahnya
(And/P1)