LAMPUNG77.ID – Polisi membongkar praktik prostitusi online via WhatsApp (WA) di Pesisir Barat, Lampung. Seorang wanita yang diduga sebagai muncikari dalam bisnis esek-esek ini diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah, mengatakan wanita terduga pelaku Tindak pidana perdagangan orang tersebut diamankan di salah satu hotel di wilayah Pekon Walur, Krui Selatan, Pesisir Barat, Rabu (1/3/2023) sekira pukul 18.30 WIB.
“Petugas berhasil mengamankan 1 pelaku inisial N (24), berasal dari Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat,” kata Iptu Riki Nopariansyah, mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Sabtu (4/3/2023).
Iptu Riki menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan modus jasa pelayanan seks komersial (PSK) di wilayah Pekon Walur, Krui Selatan.
“Tim kemudian mendapatkan informasi, terduga pelaku inisial N sering melakukan kegiatan tindak pidana perdagangan orang dengan modus operandi menawarkan beberapa perempuan jasa pelayanan seks komersial via WhatsApp,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi, Polisi Amankan 3 PSK-1 Muncikari dan 2 Pria di Tanggamus
Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan memesan wanita yang bisa melayani dan berhubungan dengan terduga pelaku N melalu WhastaApp.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Tarif kencan…