LAMPUNG77.ID – Mendapat informasi salah satu warganya menjadi korban kecelakaan tragis, Camat Way Jepara Raden Baruna Jaya langsung ke rumah kediaman korban menyalurkan santunan uang duka di Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Selasa (23/5/2023) pagi.
Camat Way Jepara itu merasa prihatin atas musibah yang di alami Kartiyem (48), korban kecelakaan itu. Dirinya mengetahui bahwa korban biasa terlihat di sekitar kantor Kecamatan saat mencari rongsokan atau barang bekas lalu di jual kembali untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
“Santunan uang duka langsung kita serahkan kepada keluarganya. Semoga bisa meringankan dan untuk almarhumah semoga diterima di sisi Alloh SWT” ungkap Baruna, usai takjiah.
Menurutnya, santunan uang duka sebesar Rp500ribu Rupiah tersebut adalah program Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Timur dari Bupati Dawam Rahardjo.
Selain itu, karena Dirinya baru tau kondisi rumah dan keluarga korban, Dia juga akan menyampaikan langsung ke Dinas Sosial setempat agar mendapatkan program bedah rumah kedepan.
Camat Way Jepara ini juga mengharapkan agar kedua anak yang ditinggalkan agar tetap bisa melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih layak. Karena diketahui korban juga adalah kepala keluarga di rumah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalulintas terjadi, sebuah mobil Suzuki Carry menabrak seorang wanita pengendara sepeda ontel hingga terjun di areal persawahan jalan Lintas Desa Sumberejo Kecamatan Way Jepara Lampung Timur Selasa (23/5/2023) pagi.
Mobil Pick Up, Suzuki Carry nopol BE 8632 SI dikemudikan oleh seorang pemuda berinisial ERS (19), warga Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Sementara pengendara sepeda adalah Kartiyem (48) seorang janda pencari rongsokan warga Dusun 3 Desa Sumberejo Way Jepara Lampung Timur.
Baca: Identitas dan Kronologis Mobil Tabrak Sepeda hingga Terjun ke Sawah di Lampung Timur
(And/P1)