Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Cara Daftar, Cek Nama, dan Syarat Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu

Cara Daftar, Cek Nama, dan Syarat Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Berikut informasi cara daftar, cek nama, dan syarat penerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakaar minyak (BBM) sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan sosial (bansos) berupa BLT BBM saat ini sudah mulai disalurkan. Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi di balik keputusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi pada akhir pekan lalu.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 12,4 triliun yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima. Lantas, siapa saja yang mendapatkan BLT BBM? dan bagaimana cara mengecek apakah mendapatkan BLT BBM atau tidak?

Baca Juga:
Harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax Resmi Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya

Dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (10/9/2022), untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, bisa langsung mengecek situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika tidak terdaftar, maka Anda bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bansos BLT BBM.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT BBM dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah. Program ini adalah fitur di dalam aplikasi cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

Fitur ini baru dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi. Selain fitur tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Sementara itu, bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, dapat mengajukan dan mengecek dengan cara sebagai berikut:

Cara Cek Bansos BLT BBM

– Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

– Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa

– Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

– Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf

– Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik

– Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu

Syarat Penerima BLT BBM Rp 600 ribu

– Warga miskin atau rentan miskin

– Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri

– Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos

– Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Jika nama Anda telah memenuhi syarat namun nama Anda tidak muncul, maka dapat mengajukan sendiri untuk menerima BLT BBM melalui fitur dalam aplikasi Cek Bansos. Selain dapat mengajukan diri, Anda juga bisa mendaftarkan orang lain untuk menerima bansos, atau bahkan melaporkan orang lain yang tidak berhak menerima bansos.

Cara Mengajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM

Dalam aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Berikut cara lengkapnya:

1. Fitur Usul

– Unduh aplikasi Cek Bansos

– Klik tombol menu Daftar Usulan dan klik tombol Tambah Usulan

– Anda wajib mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat

– Pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH

– Unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan

2. Fitur Sanggah

Ini merupakan kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM. Fitur ini akan menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda apakah layak mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut cara selengkapnya:

– Buka aplikasi Cek Bansos

– Klik menu Tanggapan Kelayakan

– Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda

– Anda bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah. Ikon tersebut untuk menilai penerim manfaat apakah layak mendapatkan bantuan.

– Anda juga bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon ini akan menilai seseorang sudah layak mendapatkan bantuan.

– Kemudian isi alasan kenapa orang yang Anda maksud tidak layak menerima BLT

– Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan

– Setelah mengajukan diri, pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.

– Setelah Anda terverifikasi, Anda bisa langsung mengecek status bantuan.

Baca Juga:
Ini Daftar Terbaru Harga BBM di Wilayah Lampung

Apabila Anda menemukan atau mencurigai bantuan yang salah sasaran, dianjurkan untuk menghubungi hotline bantuan Kementerian Sosial di nomor 08111022210. Masyarakat juga bisa mengadu melalui e-mail bansoscovid-19@kemensos.go.id.

Nomor tersebut bukanlah nomor untuk pendaftaran bansos dan hanya ditujukkan untuk pengaduan. Adapun pengaduan yang dimaksud bisa berupa BLT salah sasaran, atau juga bisa terkait dengan penyelewengan dana atau adanya pungutan liar.

Sumber Artikel: CNBC Indonesia

Baca Juga di Lampung77.com:
Deretan Bansos Cair Minggu Ini, Dari BLT hingga Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

(Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Irham Jafar LP, Sapa Warga Labuhan Ratu VII Lampung Timur

    Irham Jafar LP, Sapa Warga Labuhan Ratu VII Lampung Timur

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Irham Jafar Lan Putra sapa warga Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Sabtu (20/5/2023). Irham Jafar LP yang juga adalah Ketua DPW Partai PAN Lampung ini juga mengunjungi kegiatan sosial donor darah di Balai Desa Labuhan Ratu VII. Kegiatan donor darah tersebut di laksanakan oleh salah seorang penggiat sosial bersama […]

  • Tol Lampung-Palembang

    Blak-blakan Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron Tolak Kenaikan Tarif Tol Bakter

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron blak-blakan menolak kenaikan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). Fauzan menyebut kenaikan tarif di ruas tol sepanjang 140 km yang berada di Provinsi Lampung tersebut terlalu mahal dan memberatkan masyarakat. “Secara tegas saya sampaikan, saya menolak kenaikan tarif Tol Bakauheni Terbanggi Besar,” kata Fauzan Sibron, dalam keterangan tertulis, […]

  • Harga Emas

    Jangan Kaget Lihat Harga Emas 24 Karat di Lampung Timur dan Bandar Lampung

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info harga emas perhiasan 24 karat pada perdagangan di Lampung Timur dan Bandar Lampung. Di Lampung Timur, harga emas 24 karat sejak sekitar akhir tahun 2022 hingga pekan pertama tahun 2023 naik signifikan hingga berada di level Rp 927.500/gram. Pemilik Toko Perhiasan Surya Abadi di Pasar Simpang Sribhawono, Lampung Timur, Hariyanto menyebutkan […]

  • Anggota DPD RI Abdul Hakim

    Anggota DPD Abdul Hakim Ingin NU Tetap Berkiprah untuk Umat

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim ingin Nahdlatul Ulama (NU) tetap berkiprah dan berkhidmat untuk umat dengan pendidikan di pesantren dan mengedukasi umat soal agama. Dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022), Abdul Hakim ingin, NU pada usia ke-96 tahunnya, 31 Januari yang lalu, bisa makin eksis dalam melakukan dakwah di tengah-tengah […]

  • 2 Pria dan 1 Wanita Diborgol Polisi saat  Mabuk Obat Terlarang di Lampung Timur

    2 Pria dan 1 Wanita Diborgol Polisi saat Mabuk Obat Terlarang di Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID — Dua orang pria serta 1 Wanita akhirnya di borgol Polisi lantaran ketahuan tengah asyik mabuk obat-obatan terlarang di sebuah lokasi Desa di Kecamatan Braja Harjosari, Lampung Timur. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LS (21), warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, SU (23) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai dan DP […]

  • Tol Lampung-Palembang

    Bahas Kenaikan Tarif Tol Bakter, DPRD Lampung-Hutama Karya Gelar Pertemuan

    • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – DPRD Lampung bersama PT Hutama Karya menggelar pertemuan membahas soal kenaikan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Lampung, Kamis (15/6/2023). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan kenaikan tarif tol yang berada di Provinsi Lampung tersebut harus diimbangi dengan peningkatan layanan dan infrastruktur. “Saya ingin adanya […]

expand_less