Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Gegara Jengkol, 2 Warga Lampung Timur Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Gegara Jengkol, 2 Warga Lampung Timur Ini Terancam 7 Tahun Penjara

  • account_circle Andono
  • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Gegara jengkol, dua warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap polisi dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Keduanya ditangkap Polsek Labuhan Maringgai karena telah melakukan pencurian buah jengkol di perkebunan milik tetangganya. Pelaku juga sempat mengancam pemilik kebun dengan senjata tajam karena ketahuan mencuri buah jengkol tersebut.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin mengatakan, kedua pelaku berinisial AD (38) dan DI (23) warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai. Sedangkan korban yang masih tetangga pelaku yakni berinisial HI (55).

Kapolres mengungkapkan, kejadian itu bermula pada Sabtu (4/3/2023) lalu. Saat itu korban yang sedang duduk di depan rumahnya melihat kedua pelaku melintas menggunakan sepeda motor dengan membawa galah bambu dan golok.

“Korban langsung mencurigainya dikarenakan buah jengkol miliknya sering hilang,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023).

Berselang satu jam kemudian, korban menuju ke kebun jengkol dan melihat kedua pelaku sedang memetik buah jengkol miliknya. Mengetahui kejadian tersebut, korban pun langsung menegur kedua pelaku.

“Pelaku tidak terima ditegur, malah pelaku AD mengeluarkan golok dan pisau garpu. Lalu mendekati korban dan terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban. Kemudian, pelaku mengancam korban dengan sebilah golok,” ungkap Kapolres.

Akibat kejadian itu, korban kemudian langsung melaporkan ke Mapolsek Labuhan Maringgai karena mengalami kerugian hingga Rp 5 juta.

Usai mendapat laporan dari korban, pada hari itu juga, kedua pelaku berhasil ditangkap polisi dan mengakui telah mencuri jengkol di kebun milik korban.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor milik pelaku, 1 bilah golok, 1 buah galah bambu yang terdapat sabit dan 1 pisau garpu.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Baca Juga: Pengakuan Perampok di Lamtim, Uang Rampokan Dipakai Karaoke dan Bayar Utang

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Rakyat Diresmikan di Lampung Timur, Momen 75 Siswa Mulai Belajar

    Sekolah Rakyat Diresmikan di Lampung Timur, Momen 75 Siswa Mulai Belajar

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID — Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Taman Asri, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur diresmikan oleh Bupati Ela Siti Nuryamah. Bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 75 murid siswa dari sekolah tersebut memulai pembelajaran baru, Rabu (1/10/2025). Bupati mengatakan sekolah rakyat bukan sekadar ruang belajar, melainkan instrumen nyata untuk memutus rantai kemiskinan di daerah. Program […]

  • Wisata Lembah Hijau Lampung

    Happy Weekend di Lembah Hijau Lampung, Ini Harga Tiket Masuk Terbarunya

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Akhir pekan atau weekend menjadi momen yang pas untuk berkumpul bersama keluarga dan melepas penat. Nah, Bagi Anda yang berencana mengisi waktu liburan weekend ini dengan berkunjung ke Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung, berikut informasi daftar harga tiket masuk terbarunya. Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau merupakan salah satu […]

  • Gunung Anak Krakatau Erupsi

    Gunung Anak Krakatau Dua Kali Erupsi Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Gunung Anak Krakatau kembali erupsi. Gunung api di Provinsi Lampung ini dua kali mengalami erupsi pada hari ini, Rabu (15/6/2022). Seperti dilihat di laman twitter Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi pertama Gunung Anak Krakatau pada hari ini terjadi pukul 06.37 WIB. Adapun tinggi kolom abu teramati sekitar 500 meter di […]

  • Gunung Anak Krakatau Erupsi

    Gunung Anak Krakatau Dua Kali Erupsi Hari Ini, Tinggi Abu Vulkanik 1.000 Meter

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Gunung Anak Krakatau dua kali mengalami erupsi pada hari ini, Rabu (29/6/2022). Tinggi kolom abu vulkanik mencapai 1.000 meter di atas puncak. Berdasarkan informasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui laman Twitter-nya disebutkan, erupsi pertama Gunung Anak Krakatau pada hari ini terjadi pukul 02.09 WIB. “Terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau pada […]

  • Harga Emas

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 30 Januari 2023

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Senin 30 Januari 2023. Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas perhiasan 24 karat hari ini masih berada di angka Rp 910 ribu/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp […]

  • 5 Anggota MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kepada Guru di Lampung Timur

    5 Anggota MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kepada Guru di Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Lima Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sosialisasikan 4 pilar Kebangsaan kepada Guru pendidik di Balai Tirta Kencana Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Selasa, (17/5/2022). Anggota Badan Sosialisasi MPR RI tersebut adalah Ir Alimin Abdullah, Drg Putih Sari, A.A Bagus Adhi Mahendra Putra, Hj Alyah Mustika, Habib Ali Alwi. […]

expand_less