Lampung77.ID – PT Jasa Raharja Cabang Lampung menyerahkan santunan empat korban meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, Jalur Bandung KM 108, Tegineneng, Pesawaran.
Santunan diberikan pihak Jasa Raharja Lampung kepada ahli waris korban, Jumat (23/12/2021) pagi atau dalam kurun waktu kurang dari sehari pasca-kejadian.
Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung, Muhammad Zulham Pane menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan tersebut.
“Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” kata M. Zulham Pane, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung, dalam keterangannya, hari ini.
Muhammad Zulham Pane menjelaskan, dalam waktu kurang dari 24 jam, santunan Jasa Raharja korban meninggal dunia telah diserahkan sebesar Rp 50 juta kepada masing–masing ahli waris. Sementara untuk korban luka–luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada Rumah Sakit Natar Medika tempat korban dirawat dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta. Serta, menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan ambulans maksimum Rp 500 ribu terhadap masing–masing korban luka.
“Kami telah memiliki sistem pelayanan yang terintegrasi engan IRSMS Korlantas Polri, Dukcapil dan Rumah Sakit sehingga proses penyelesaian santunan dapat diserahkan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa akibat insiden kecelakaan tersebut, 4 orang penumpang Toyota Hi Ace meninggal dunia dan seluruhnya dibawa ke Rumah Sakit Abdul Moeloek. Sedangkan 10 penumpang lainnya mengalami luka–luka dan ditangani di RS Natar Medika Lampung Selatan.
Adapun identitas korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu yakni bernama Azizatul Musfiroh (42),A. Zydan Ziyya (3), Masnuri (55 ), dan Gheffira Khansa A (8). Empat korban tersebut beralamat di Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Way Kanan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Lampung, Mobil Hiace Hantam Truk, 4 Orang Tewas
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (bakter), Lampung, tepatnya di Jalur Bandung KM 108, Tegineneng, Pesawaran, Kamis (23/12/2021).
Kecelakaan melibatkan mobil minibus Toyota Hiace Ace bernomor polisi G-7259-BD dengan kendaraan truk Hino nomor polisi BG-8027-BI. Empat orang meninggal dunia dalam peristiwa ini.
Baca Juga: Kronologi dan Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan Mobil Hiace vs Truk di Tol Lampung
(Rls/AD/P1)