Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang berlaku di Ruas Jalan Tol dengan waktu pemberlakuan untuk arus mudik mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 1 Mei 2022 pukul 12.00 WIB dan arus balik pada 6 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.
Di samping itu, untuk di Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional) arus mudik berlaku mulai 28 April 2022 – 1 Mei pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Namun pada Minggu, 1 Mei 2022 hanya sampai pukul 12.00 WIB.
ASDP mengimbau kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan, baik masyarakat umum dan kendaraan logistik agar tetap melakukan reservasi perjalanan secara mandiri. Khusus pengguna jasa di 4 pelabuhan utama-Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk-agar melakukan pembelian tiket secara online melalui aplikasi Ferizy.
“Mohon atur perjalanan sedini mungkin untuk hindari antrian di pelabuhan. Untuk pengguna layanan eksekutif Merak-Bakauheni pastikan Anda tiba di pelabuhan sesuai jam masuk pelabuhan yang dipilih mengingat kuota terbatas. Adapun waktu check ini di pelabuhan 3 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan,” ujar Shelvy.
“Selain itu, pengguna jasa agar tetap menjaga stamina kesehatan, patuhi protokol kesehatan dimanapun berada dan tetap mewaspadai potensi cuaca buruk. Kerja sama dan kesadaran seluruh pengguna jasa dan petugas di lapangan sangat penting, agar perjalanan arus mudik maupun balik dengan kapal ferry, tetap berjalan lancar, aman, dan selamat,” pungkasnya.
Baca Juga: Daftar Tarif, Nomor Call Center, hingga Lokasi Gerbang Tol Bakter Lampung
(Yar/P1)