LAMPUNG77.ID – Harga tiket kapal penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak 2023. Simak yuk selengkapnya.
Harga tiket kapal penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak ini merupakan yang terbaru usai mengalami kenaikan pada Sabtu, 1 Oktober 2022, lalu.
Penyesuaian tarif kapal di Pelabuhan Bakauheni-Merak tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No 184 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Bakauheni-Merak, berikut selengkapnya harga tiket kapal reguler dan eksekutif untuk penumpang dan kendaraan, berdasarkan informasi yang sebelumnya diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero):
Tarif Kapal Reguler Bakauheni-Merak
Penumpang
– Penumpang Dewasa: Rp 21.600
– Penumpang Bayi: Rp 1.750
Kendaraan
– Golongan I: Rp 25.100
– Golongan II: Rp 58.550
– Golongan III: Rp 126.350
– Golongan IV
Kendaraan Penumpang: Rp 457.700
Kendaraan Barang: Rp 425.250
– Golongan V
Kendaraan Penumpang: Rp 916.250
Kendaraan Barang Rp: 792.750
– Golongan VI
Kendaraan Penumpang: Rp 1.516.500
Kendaraan Barang Rp: 1.220.000
– Golongan VII: Rp 1.761.500
Golongan VIII: Rp 2.320.500
Golongan IX: Rp 3.546.500
Baca Juga: Taman Wisata Lembah Hijau Lampung: 6 Aktivitas Seru, Jam Buka, Harga Tiket
Tarif Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak
Penumpang
– Penumpang Dewasa: Rp 77.000
– Penumpang Bayi: Rp 4.000
Kendaraan
– Golongan I: Rp 78.000
– Golongan II: Rp 108.000
– Golongan III: Rp 168.000
– Golongan IV
Kendaraan Penumpang: Rp 644.000
Kendaraan Barang Rp 457.000
– Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 1.138.000
Kendaraan Barang Rp 828.000
– Golongan VI
Kendaraan Penumpang: Rp 1.897.000
Kendaraan Barang: Rp 1.264.000
– Golongan VII: Rp 1.792.000
– Golongan VIII: Rp 2.367.000
– Golongan IX: Rp 3.606.000
Baca Juga: Mudik Lebaran: Tiket Kapal Bakauheni-Merak Sudah Bisa Dipesan, Cek Cara dan Tarifnya
(Tim/Yar/P1)