Lampung77.ID – Satu orang meninggal dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan di Jalan Ir Sutami, tepatnya di Simpang Wakidi Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (10/2/2022) malam.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor yakni Motor Honda Beat bernomor polisi BE-2201-NCC yang ditumpangi dua pemuda dengan motor RX King tanpa nomor polisi.
Kanit Gakkum Polres Lampung Timur, Iptu Ferdy Chandra mengatakan kecelakaan itu bermula saat pengendara sepeda motor Honda Beat BE-2201-NCC melaju dari arah Bandar Sribhawono menuju ke arah Sekampung Udik.
Saat tiba di TKP dengan kondisi jalan yang menikung, sepeda motor Beat tersebut hendak mendahului kendaraan yang tak dikenal.
“Dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha RX King tanpa nopol dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” kata Ferdy, dalam keterangannya, saat dihubungi Jumat (11/2/2022) pagi.
Menurut Ferdy, akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka.
Berikut ini identitas korban meninggal dunia dan luka-luka dalam kecelakaan tersebut berdasarkan informasi dari pihak kepolisian:
Korban Meninggal Dunia
1. Ubaidillah Azuri (23), pengendara motor Honda Beat BE-2201-NCC. Beralamat di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Korban Luka-luka
1. Romawansyah (22), penumpang motor Honda Beat BE-2201-NCC. Beralamat Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
2. DAK (17), pengendara motor Yamaha RX King. Beralamat di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Ir Sutami, tepatnya di Simpang Wakidi Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (10/2/2022) malam.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor yakni Motor Honda Beat Street bernomor polisi BE-2201-NCC yang ditumpangi dua pemuda dengan motor RX King tanpa nomor polisi.
Baca Juga: Dua Motor Kecelakaan di Lampung Timur, 1 Orang Dikabarkan Tewas, 2 Luka Parah
(Andono/Yar/P1)