Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » KLHK Rencanakan Lagi Lepasliarkan Harimau Berkaki Buntung Kyai Batua di Lampung

KLHK Rencanakan Lagi Lepasliarkan Harimau Berkaki Buntung Kyai Batua di Lampung

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali berencana untuk lepasliarkan Harimau Sumatera jantan berkaki buntung bernama Kyai Batua di Lampung.

Sebelumnya, Harimau Kyai Batua ini sempat akan dilepasliarkan pada Agustus 2021 silam. Namun, saat itu rencana pelepasliaran ditunda.

Untuk diketahui, Harimau Sumatera Kyai Batua adalah korban jerat pemburu yang ditemukan di Desa Batu Ampar, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, pada 2 Juli 2019, silam.

Satwa terancam punah ini kemudian dibawa ke Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung oleh pihak BKSDA Bengkulu-Lampung untuk dilakukan rescue atau penyelamatan.

Akibat mengalami luka parah akibat jerat, pada 5 Juli 2019, harimau jantan ini kemudian dilakukan operasi amputasi pada kaki kanan depannya. Kyai Batua pun kini kehilangan telapak kaki kanan depannya dan mengalami cacat permanen.

Pasca ditemukan terjerat 2019 lalu hingga saat ini, Harimau Kyai Batua dititipkan di LK Lembah Hijau Lampung. Selama dirawat di LK Lembah Hijau Lampung, satwa terancam punah ini akhirnya berhasil diselamatkan dan kini dalam kondisi sehat meski kaki depannya buntung setelah diamputasi.

Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri saat dikonfirmasi membenarkan adanya kembali rencana pelepasliaran Harimau Sumatera Kyai Batua.

Menurut Hifzon, rencana pelepasliaran tersebut merujuk pada surat Plt Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Bambang Hendroyono.

“(Pelepasliaran) merujuk surat Plt Dirjen (KSDAE KLHK),” kata Hifzon, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Rabu (3/5/2023).

Melakukan Kajian Baru

Hifzon mengatakan rencana pelepasliaran Harimau Sumatera Kyai Batua ini masih akan terlebih dahulu dilakukan sejumlah tahapan. Diantaranya, melakukan kajian baru terhadap prilaku harimau tersebut.

Selain itu, lanjut Hifzon, pihaknya juga akan terlebih dahulu melakukan BAP kandang habituasi di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) untuk memastikan apakah cocok atau tidak sebagai tempat pengamatan harimau Batua sebelum direncanakan dilepasliar ke alam.

“Ini kita baru mau ada tugas masing-masing. TNBBS itu posisi dimana (lokasi pelepasliaran), harus clear and sheet dari jerat, dari gangguan masyarakat. Kemudian BAP kandang habituasinya cocok nggak, kalau nggak (cocok) ya nggak bisa kandang habituasinya,” kata Hifzon.

“Saya juga perlu kajian prilaku (Harimau Kyai Batua) dulu. Karena hasil kajian lama itu tidak bisa dipakai lagi, nggak relevan. Apalagi ini kan sudah terlalu lama hampir tiga tahun dari (rencana) pelepasliaran dulu,” lanjutnya.

Ia menambahkan pihaknya juga akan terlebih dahulu berkoordinasi, termasuk membentuk tim kajian dengan melibatkan semua pihak yang terlibat terkait rencana pelepasliaran harimau ini.

“Tim kajian rencana kita usulkan seperti dari BKSDA, Lembah Hijau. Makanya saya minta rapat dulu dari surat Plt Dirjen (KSDAE KLHK) dengan tim yang terlibat dalam SK pelepaliaran. Apa sih yang akan dilakukan, karena kan ini leadernya TNBBS, karena dia (TNBBS) yang bersurat,” ujarnya.

“Tahapan (pelepasliaran Harimau Kyai Batua) masih panjang. Kalau kami dari BKSDA itu BAP kandang habituasi, cek kesehatan, dan tinjauan prilaku mamangsa. Ya, dari segala sisi, dari cara berjalan, tingkat kebuasan. Karena ini kan harimau jantan dan sifatnya teritori. Kalau dia masuk kawasan, itu harimau yang lama akan bertarung dulu pertahankan daerah teritori dia,” jelas Hifzon.

Hifzon mengungkapkan banyak pertimbangan dan kehati-hatian yang akan dilakukan sebelum melepasliarkan harimau Kyai batua. Terlebih, harimau ini dalam kondisi cacat.

“Kehati-hatian, belajar pengalaman yang sudah ada. Kalau dia sehat tapi sudah biasa di kandang ya repot juga, nggak bisa pula dia cari makan. Apalagi kondisinya (Harimau Kyai Batua) memang cacat kan,” ungkap Hifzon.

Baca Juga: Teror Harimau di Lampung Barat, Mangsa Ternak, Warga Satu Dusun Dievakuasi

Kandang Habituasi 1 Hektare

Sementara itu, seperti dikutip dari Kompas.com, Dirjen KSDAE KLHK kala itu, Wiratno, yang melihat kondisi Harimau Kyai Batua bersama Ketua Komisi IV DPR Sudin, pada 19 Agustus 2021 lalu menyebutkan pelepasliaran harimau tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk menjamin Batua bisa bertahan hidup di alam liar.

Menurut Wiratno, pihaknya akan membuat kandang habituasi di dalam TNBBS, Resort Sukaraja. Konsep kandang habituasi seluas 1 hektare ini direncanakan mengadopsi Suaka Rhino Sumatera (SRS) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

“Sehingga (Batua) bisa berburu secara alami sebagai persiapan kembali ke hutan,” kata Wiratno.

Baca Juga: Harimau Sumatera Kyai Batua di Lembah Hijau Akan Dikawinkan dengan Dadih

Kandang harimau Lembah Hijau Lampung

Harimau Sumatera Kyai Batua di Lembah Hijau Lampung. (Foto: Istimewa)

Lembah Hijau Dukung Pemerintah

Dihubungi terpisah, Komisaris LK Lembah Hijau Lampung, M Irwan Nasution mengaku sudah menerima surat terkait rencana pelepasliaran Harimau Sumatera Kyai Batua tersebut.

Namun, Irwan mengatakan pihaknya belum mengetahui secara detail lantaran pihaknya tidak diundang dalam rapat persiapan rencana pelepasliaran Harimau Kyai Batua.

“Kami sudah terima suratnya (rencana pelepasliaran), tapi soal detailnya bagaimana kami belum tahu karena kami juga kan gak diundang saat rapat rencana persiapan pelepasliaran harimau tersebut, hanya notulensi rapat yang dikirim ke kami,” kata Irwan, Selasa (2/5/2023).

Irwan menegaskan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam hal pelestarian satwa. Ia mengungkapkan selama hampir 5 tahun merawat Harimau Sumatera Kyai Batua di Lembah Hijau, kondisi satwa tersebut sehat dan baik.

“Tentu kami mendukung pemerintah. Ini telah kami tunjukkan dengan hampir 5 tahun ini merawat Harimau Kyai Batua di Lembah Hijau dengan baik sehingga kini kondisinya sehat. Bobotnya juga terus bertambah dari (awal terkena jerat) sekitar 110 kg kini menjadi sekitar 135 Kg,” ujar Irwan.

Irwan menambahkan pihaknya juga saat ini sedang dalam tahap menindaklanjuti rekomendasi ke-3 Global Species Management Plan (GSMP) terkait proses breeding atau pengembangbiakan Harimau Sumatera Kyai Batua dengan harimau betina bernama Dadih dari asal Taman Satwa Sawahlunto, Sumatera Barat.

Menurutnya, LK Lembah Hijau siap mendukung percepatan implementasi GSMP yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PKBSI, dan IUCN dalam pelestarian harimau sumatera.

Baca Juga: Dinilai Siap untuk Breeding, Intip Fasilitas Kandang Harimau Lembah Hijau Lampung

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 13 Juni 2023

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Selasa 13 Juni 2023. Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas pada hari ini masih berada di level Rp 940.000/gram. “(Harga emas 24 karat hari ini) Rp 940.000/gram,” ujar pihak Toko […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Hari Ini Jumat 3 Januari 2025

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Iyar Jarkasih
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info jadwal penyeberangan kapal eksekutif Merak-Bakauheni pada hari ini, Jumat 3 Januari 2025. Informasi yang diperoleh dari ASDP, ada 4 kapal feri eksekutif yang akan melayani penyeberangan di Merak-Bakauheni pada hari ini yaitu KMP Batumandi, KMP Legundi, KMP Sebuku, dan KMP Portlink III. Humas PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Saifulahil […]

  • Ditangkap polisi

    Gegara Jengkol, 2 Warga Lampung Timur Ini Terancam 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Gegara jengkol, dua warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap polisi dan terancam hukuman 7 tahun penjara. Keduanya ditangkap Polsek Labuhan Maringgai karena telah melakukan pencurian buah jengkol di perkebunan milik tetangganya. Pelaku juga sempat mengancam pemilik kebun dengan senjata tajam karena ketahuan mencuri buah jengkol tersebut. Kapolres Lampung Timur AKBP […]

  • Buka Restoran Murah di Lampung Timur, A Sukamto Undang Teman Facebooknya

    Buka Restoran Murah di Lampung Timur, A Sukamto Undang Teman Facebooknya

    • calendar_month Minggu, 4 Jun 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Buka Restoran atau warung makan murah, Ahmad Sukamto (47) pemilik warung ini undang seluruh teman di media sosial Facebooknya untuk hadir saat acara grand opening pada Minggu (4/6/2023). Restoran tersebut berlokasi di jalan perlintasan dusun 2 Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Nama Restoran itu dinamai FB Ahmad Sukamto sesuai nama akun […]

  • Satwa mati imbas kebakaran hutan TNWK

    Sedih, Banyak Satwa Mati Imbas Kebakaran Hutan TNWK

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Imbas kebakaran yang terjadi di wilayah hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur, banyak berakibat kematian satwa yang berada di sekitar hutan konservasi tersebut. Dari beberapa hasil temuan tim gabungan pemadam kebakaran yang berada di lokasi mendapati bangkai binatang yang mati terbakar. “Dampak kebakaran ini membunuh beberapa hewan dan habitat yang ada […]

  • Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Penerapan Syarat Perjalanan Domestik Tanpa Tes PCR dan Antigen Tunggu Aturan Baru

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Syarat perjalanan domestik tanpa tes PCR dan Antigen belum berlaku saat ini. Penerapan kebijakan tersebut masih menunggu aturan baru. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa informasi mengenai penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik tersebut bersumber dari hasil Rapat Terbatas pada 7 Maret 2022 yang disampaikan oleh Koordinator PPKM […]

expand_less