LAMPUNG77.ID – Kabupaten Lampung Timur menjadi daerah tertinggi ketiga kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A, PP Dalduk) Lampung Timur, saat sosialisasi dan penguatan peran masyarakat dalam pencegahan kekerasan perempuan dan anak di Balai Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Senin (8/9/2025).
“Labupaten Lampung Timur di urutan nomor 3 tertinggi kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Lampung,” kata Titin.
“Data terakhir tahun 2025 hingga bulan ini, tercatat 38 kasus yang telah ditangani oleh dinas,” lanjutnya.
Menurut Titin, kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung Timur yang masih tinggi tersebut lantaran terkikisnya tingkat kepedulian masyarakat terhadap kondisi sekitar.
Sementara itu, Ketua Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (Akrab), Edi Arsadad mengatakan bahwa daerah pesisir Lampung Timur perlu kewaspadaan terkait lonjakan kasus perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Di Kecamatan Labuhan Maringgai menjadi perhatian khusus terkait tingginya kasus tersebut. Di sekitar pesisir Lampung Timur juga perlu kewaspadaan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak serta TPPO,” kata Edi.
Ia juga mengajak agar masyarakat serta pihak-pihak terkait untuk mengerti dan paham terkait bagaimana melakukan pencegahan, pendampingan, serta penanganan kasus tersebut.
“Peran masyarakat sangat penting. Karena kasus kekerasan tak bisa selesai hanya ditangani oleh dinas bahkan oleh petugas kepolisian saja,” pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Petani Singkong Demo di Lampung Timur, Tuntut Kenaikan Harga-Subsidi Pupuk
(And/P1)