LAMPUNG77.ID – Kawanan Maling curi 2 kendaraan sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Vixion dalam 1 rumah milik warga Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Senin (21/11/1022) dini hari.
Maling membawa 2 kendaraan tersebut usai berhasil mencongkel pintu belakang rumah Edi (60) di Dusun 4 Desa Mataram Baru.
“Motor tersebut milik menantu saya. Kedua motor berada di ruangan tengah” ungkap Edi.
Menurutnya, bahwa sekitar pukul 04.30 WIB, Dia melihat pintu belakang sudah terbuka dan melihat motor sudah tidak ada ditempat dan langsung memberitahu korban yang masih tidur.
Sementara pengakuan dari pemilik motor, bahwa dirinya memasuki rumah sebelum tengah malam dan langsung beristirahat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Namun Korban masih ragu untuk melaporkan peristiwa kehilangan itu ke Kantor Polisi setempat.
“Kita rundingan dulu sama keluarga, mau lapor apa enggak” ujarnya.
Di konfirmasi Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudi Apriyanto mengatakan bahwa hingga sore pihak kepolisian belum mendapatkan laporan dari korban atas kehilangan itu.
Baca: Polisi Ringkus 2 Pelaku Jambret yang Telah Beraksi di 13 TKP Lampung Timur
(And/P1)