Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mulai 2 April 2022, Catat Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – Berlaku mulai 2 April 2022, ini syarat terbaru penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dan Pelabuhan Merak, Banten.

Ketentuan terbaru syarat penyeberangan tersebut mengacu pada regulasi Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, yang terbit pada 2 April 2022.

“(Syarat/aturan penyeberangan Bakauheni-Merak) saat ini sesuai dengan kebijakan Satgas Covid-19 yang terbaru (Nomor 16 Tahun 2022),” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Suharto, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Minggu (3/4/2022).

Berdasarkan informasi dari pihak ASDP, berikut ini sejumlah aturan atau syarat terbaru penyeberangan di Bakauheni-Merak yang berlaku efektif mulai 2 April 2022:

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

3. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

4. Penumpang yang belum vaksin atau dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Kemudian, melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga:
Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif di Bakauheni Merak, 3-4 April 2022

Klik ke halaman selanjutnya >>> Ketentuan bagi pengemudi logistik dan anak di bawah 6 tahun

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minim Penerangan, Jalan Sutami Makan Korban, Ibu dan Anak Tewas Kecelakaan

    Minim Penerangan, Jalan Sutami Makan Korban, Ibu dan Anak Tewas Kecelakaan

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.id – Warga sekitar jalan lintas Ir Sutami Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur mengungkapkan bahwa sekitar lokasi terjadinya kecelakaan dalam kondisi gelap atau minim adanya penerangan jalan. Hal tersebut yang mengakibatkan dugaan terjadinya kecelakaan maut hingga memakan 2 orang korban tewas seorang Ibu dan anaknya, sementara satu orang masih dalam keadaan kritis di […]

  • Kecelakaan Tanggamus

    Tabrakan Motor di Tanggamus, 2 Orang Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Dua sepeda motor tabrakan di Jalan Umum Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (3/5/2023). Dua orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka dalam kecelakaan ini. Dua motor yang terlibat tabrakan tersebut yakni Yamaha RX King bernomor polisi BE-7146-QO dan Honda Beat BE-2640-ABF. Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar mengatakan kecelakaan […]

  • Abdul Hakim

    Abdul Hakim Dukung Pemprov Lampung Perbaiki Infrastruktur Jalan

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Anggota Komite IV DPD RI, Abdul Hakim mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperbaiki infrastruktur jalan. “Jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab Pemprov Lampung agar segera diperbaiki dengan mengoptimalkan pinjaman dari PT SMI,” kata Abdul Hakim, dalam RDP dengan PT SMI di Ruang GBHN Nusantara V, Senin (24/1/2022). Senator asal Lampung ini juga […]

  • Abdul Hakim

    Abdul Hakim Dialog Bersama Pegiat Pasar Kreatif Gedongmeneng

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim membaur dan berdialog bersama pegiat Pasar Kreatif Gedongmeneng, Minggu (20/2/2022). Pasar kreatif ini direncanakan diluncurkan pada Maret 2022. Warga mememinta dukungan penuh dari Abdul Hakim yang fokus terhadap pembinaan UMKM. Ahmad Suryanto, koordinator Pasar Kreatif Gedongmeneng (PasGede), meminta kepada senator Lampung ini untuk […]

  • HUT Desa Mandalasari ke 59

    Hadiri HUT Desa ke 59, Wagub Nunik: I Love You Desa Mandalasari

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Tokoh Masyarakat dan seluruh warga Desa Mandalasari, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, berkumpul memeriahkan dan memperingati hari jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Desa yang ke 59 tahun di Lapangan Desa Mandalasari, Rabu (31/8/2022). Hadir Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Forkopimcam Mataram Baru dan pemerintahan Desa Mandalasari. “Di usia yang ke 59 tahun […]

  • Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Arus Mudik Sumatera-Jawa Masih Sepi, ASDP Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Memasuki H-8 Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H, arus mudik dari pulau Sumatera menuju Jawa relatif masih sepi. Posko Data ASDP Cabang Bakauheni mencatat, jumlah total penumpang yang telah menyeberang dari Bakauheni menuju Merak pada Jumat (22/4/2022) atau H-10 hingga Minggu (24/4/2022) pagi atau H-8 sebanyak 48.000 orang dan total kendaraan sebanyak […]

expand_less