Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi Bisnis » Mulai 2 April 2022, Catat Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

Mulai 2 April 2022, Catat Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – Berlaku mulai 2 April 2022, ini syarat terbaru penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dan Pelabuhan Merak, Banten.

Ketentuan terbaru syarat penyeberangan tersebut mengacu pada regulasi Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, yang terbit pada 2 April 2022.

“(Syarat/aturan penyeberangan Bakauheni-Merak) saat ini sesuai dengan kebijakan Satgas Covid-19 yang terbaru (Nomor 16 Tahun 2022),” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Suharto, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Minggu (3/4/2022).

Berdasarkan informasi dari pihak ASDP, berikut ini sejumlah aturan atau syarat terbaru penyeberangan di Bakauheni-Merak yang berlaku efektif mulai 2 April 2022:

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

3. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

4. Penumpang yang belum vaksin atau dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Kemudian, melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga:
Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif di Bakauheni Merak, 3-4 April 2022

Klik ke halaman selanjutnya >>> Ketentuan bagi pengemudi logistik dan anak di bawah 6 tahun

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Akhir Pekan Ini, Kapal Terbesar Siap Berlayar

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info jadwal penyeberangan kapal eksekutif di pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak akhir pekan ini, Sabtu dan Minggu, 17-18 Juni 2023. Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Sabtu (17/6/2023), ada 4 kapal feri eksekutif yang akan melayani penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni dan Merak pada 17-18 Juni 2023. Empat kapal feri tersebut […]

  • Dinkes Lampugn Timur Sosialisasi Gerakan Aksi Bergizi

    Dinkes Lampung Timur Sosialisasi Gerakan Aksi Bergizi di SMPN 2 Way Jepara

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Dinas Kesehatan (Dinkas) Lampung Timur melalui UPTD Puskesmas Braja Caka, melakukan sosialisasi Gerakan Aksi Bergizi kepada para Siswa SMPN 2 Kecamatan Way Jepara, Rabu (20/9/2023) pagi. Hadir dalam kegiatan itu, Yusbariah Dawam Rahardjo, Kepala Dinas Kesehatan dr Satya Nugraha, KaUPTD Puskemas Braja Caka Syaifuddin, Sekcam Way Jepara Darjono. Diawali dengan senam bersama, para […]

  • Bayi Lahir Tanpa Anus

    Pasca-Operasi, Bupati Lampung Timur Jenguk Bayi yang Lahir Tanpa Anus

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjenguk bayi yang lahir dengan kondisi tanpa anus atau disebut arteria ani. Bayi bernama Anjani Putri Salsabila tersebut baru menjalani operasi saluran Kencing dan kelainan rahim serta operasi anus di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung. Anjani Putri Salsabila merupakan anak dari pasangan Rusmanto […]

  • Idul Adha

    Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada Kamis 29 Juni 2023

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. “Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 29 Juni 2023,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi, usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) awal Zulhijah, […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Emas Antam Hari Ini Kompak Stagnan

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung dan emas batangan Antam hari ini, Jumat 18 Agustus 2023, kompak stagnan. Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas perhiasan 24 karat pada hari ini masih berada di angka Rp 930.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Sabtu 11 April 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung pada hari ini, Sabtu 11 April 2026, masih belum bergerak alias stagnan. Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat hari ini berada di angka Rp 2.600.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini […]

expand_less