LAMPUNG77.ID – Pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pedagang kue di Pringsewu, Lampung, ditangkap polsi, di wilayah Banten.
Pelaku diketahui berinisial MKH (27), warga Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, Lampung.
Insiden kecelakaan itu terjadi di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di Simpang IV Pasar Induk Pringsewu pada pertengahan Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: Tabrak Lari, Seorang Wanita Tewas di Jalinbar Pringsewu Lampung
Pelaku ditangkap Tim gabungan unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu dan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu di tempat pelariannya di daerah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (6/10/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya dalam keterangannya, Senin (9/10/2023) menjelaskan, peristiwa kecelakaan yang melibatkan pelaku MKH itu terjadi pada Minggu (15/8/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: 2 Tewas dan 1 Luka, Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut Truk di Pringsewu
Peritiwa kecelakaan ini melibatkan mobil Suzuki APV Warna merah bernomor polisi BE-1459-HJ dengan pesepeda yang merupakan pedagang kue. Saat kejadian, korban ketika itu hendak menyebrang jalan.
AKP Khoirul Bahri mengungkapkan, kronologi kecelakaan itu berawal saat mobil Suzuki APV melaju dari arah Bandar Lampung menuju Kota Agung dengan kecepatan tinggi.
Ketika melintas di TKP, tiba-tiba laju mobil itu hilang kendali dan menabrak barrier pembatas tengah jalan. Mobil itu kemudian oleng dan menabrak pesepeda yang hendak menyeberang jalan.
Akibat tertabrak mobil, pesepeda wanita bernama Nurbaiti (47), yang merupakan pedagang kue asal Pekon Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mengalami luka berat dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Pasca-kecelakaan…