Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Tinggal Dua Pekan Lagi

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Tinggal Dua Pekan Lagi

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tinggal dua pekan lagi.

Program yang semestinya berakhir pada 31 Juli 2025 lalu ini, sebelumnya telah diperpanjang dan akan berakhiir hingga 31 Oktober mendatang.

Dalam program pemutihan pajak kendaraan di Lampung ini, tunggakan dan denda pajak kendaraan dihapus. Selain itu, bea balik nama (BBN) juga digratiskan.

Dengan demikian, wajib pajak atau pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan yaitu hanya di tahun 2025.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal sebelumnya mengatakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini secara serentak digelar di Provinsi Lampung.

“Semuanya full, roda 2, roda 4, semuanya hanya bayar satu tahun berjalan, berapa tahunpun menunggak. Selain itu, kita juga akan buat balik nama darimanapun berasal itu akan digratiskan,” kata Mirza –sapaan Rahmat Mirzani Djausal, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Jumat (17/10/2025).

Layanan program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Lampung ini bisa diakses di seluruh kantor Samsat, layanan unggulan seperti Samsat Drive Thru, e-Samsat, dan 277 BUMDes via aplikasi e-Samdes.

Sedangkan untuk BBN dan pajak 5 tahunan hanya bisa dilakukan di Samsat Induk Wilayah Kabupaten/Kota. Selain itu, untuk BBN, jika dari wilayah yang berbeda maka harus terlebih dahulu mencabut berkas di samsat asal.

Persyaratan

Berikut ini selengkapnya persyaratan untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Lampung:

Pembayaran Pajak 1 Tahunan
Persyaratan:
1. STNK asli
2. KTP asli
3. SKPD (notice pajak) asli

Pembayaran Pajak 5 Tahunan
Persyaratan:
1. STNK asli
2. KTP asli
3. SKPD (notice pajak) asli
4. BPKB asli dan fotocopy

Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat)
Persyaratan:
1. KTP Asli (Khusus untuk Balik Nama yang diperlukan hanya KTP Pemilik Baru saja)
2. STNK Asli
3. BPKB Asli
4. Cek Fisik (Kendaraan wajib dihadirkan ke Samsat)
5. Kwitansi Pembelian (Untuk Balik Nama)

Baca Juga: Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maxim

    Maxim Hadir di Tulang Bawang Tengah Lampung

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Perusahaan penyedia layanan transportasi online Maxim terus memperluas cakupan layanan mereka di Indonesia dengan hadir di Tulang Bawang Tengah, Lampung. Ekspansi tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Maxim dalam membantu meningkatkan mobilitas masyarakat dengan memberikan kemudahan dalam mengakses layanan transportasi online. Beragam layanan ride-hailing yang tersedia di aplikasi Maxim untuk penggunaan di kota […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Ini Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni 12-17 September 2023

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut ini info jadwal terbaru penyeberangan kapal eksekutif di Pelabuhan Merak-Bakauheni berlaku pada 12-17 September 2023. Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) , Selasa (12/9/2023), ada 4 kapal feri eksekutif yang akan melayani penyeberangan Merak-Bakauheni pada 12-17 September 2023 yaitu KMP Legundi, KMP Batumandi, KMP Sebuku, dan KMP Jatra […]

  • Polsek Pulau Panggung Tanggamus, Lampung

    Kabur dari Polsek Pulau Panggung Tanggamus, 4 Tahanan Diserahkan Keluarganya

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – 4 orang tahanan yang kabur dari Polsek Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung, diserahkan keluarganya ke polisi. Hingga saat ini, dari 5 tahanan yang kabur, empat orang di antaranya telah berhasil kembali diamankan. Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, mengatakan setelah sebelumnya seorang tahanan berhasil diamankan, pada Rabu (27/1/2022), ada tiga tahanan yang kembali diserahkan […]

  • Pesawat Antonov-225

    Pesawat Terbesar di Dunia Antonov-225 Hancur Akibat Serangan Rusia ke Ukraina

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Pesawat kargo Antonov-225 milik Ukraina yang merupakan jenis pesawat terbesar di dunia hancur akibat serangan militer Rusia di luar ibu kota Kiev, pada Minggu (27/2/2022) waktu setempat. Seperti dilansir dari AFP, Senin (28/2/2022), pesawat kargo Antonov-255 itu dihancurkan Rusia saat diparkir di Bandara Antonov di Gostomel. “Penjajah menghancurkan kebanggaan otoritas penerbangan Ukraina, AN-225,” […]

  • Laporan Keuangan Pemprov Lampung Disorot BPK RI

    Laporan Keuangan Pemprov Lampung Disorot BPK RI

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, lampung77.id – Beberapa penemuan penting ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun anggaran 2021. Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara BPK RI, Novian Herodwijanto mengatakan, sederet permasalahan tersebut berupa pengelolaan uang anggaran 2021 yang seluruhnya telah muat dalam buku II yaitu LHP. “Kedua pengelolaan […]

  • Harga Emas di Lampung

    Cetak Rekor Lagi! Jangan Kaget Lihat Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung cetak rekor lagi pada perdagangan hari ini, Jumat 5 Mei 2023. Berdasarkan informasi dari Toko Mas Ceria yang berada di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini berada di angka Rp 960.000/gram. “(Harga emas 24 karat hari ini) […]

expand_less