Dalam kasus ini, lanjut Kapolres, pihaknya mengamankan barang bukti kendaraan truk yang disita dari sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
“Saat diamankan, kendaraan truk sedang dalam proses perbaikan dan ada dugaan sedang berupaya merubah ciri khas kendaraan,” kata AKBP Rio Cahyowidi.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pada saat terjadinya kecelakaan, pelaku mengaku sedang mengemudikan truk BE-9086-GK yang bermuatan kayu dari Pagelaran menuju Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo.
Pada saat melintas di lokasi kejadian, pelaku berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai korban dan orang tuanya.
Namun, pada saat sedang mendahului sepeda motor yang dtiumpangi korban, dari arah berlawanan datang kendaraan truk lainnya. Pelaku kemudian berusaha menghindar ke kiri hingga membentur sepeda motor korban.
“Tersangka mengetahui bahwa kendaraan truk yang dikemudikannya membentur sepeda motor korban hingga terjatuh dan mengaku tidak berhenti dan menolong korban lantaran panik dan takut di amuk massa,” pungkas Kapolres.
Klik ke halaman selanjutnya >>> Pelaku sempat datangi kediaman korban…