LAMPUNG77.ID – Seorang pria di Lampung ditangkap polisi karena setubuhi pacar yang masih di bawah umur. Akibat perbuatan pelaku, korban kini hamil 2 bulan.
Orang tua korban yang tak terima atas perbuatan pelaku terhadap putrinya yang masih berusia 15 tahun itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pelaku berinisial SS (25), warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, itu kini telah diamankan polisi di Mapolsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto menyebutkan pelaku ditangkap pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku diamankan atas dasar laporan dari orang tua korban.
Kapolsek mengungkapkan kasus asusila itu terungkap setelah ibu korban curiga putrinya tak kunjung datang bulan atau menstruasi.
“Setelah korban dibawa ke rumah sakit oleh ibunya, pada selasa (2/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB, ternyata korban telah hamil 2 bulan 1 Minggu,” kata Kapolsek, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi, dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).
Mengetahui anaknya dalam kondisi berbadan dua, sang ibu pun terkejut dan langsung bertanya kepada putrinya perihal kejadian tersebut.
Menurut keterangan korban, kata Kapolsek, ia mengaku telah disetubuhi oleh pelaku yang tak lain adalah pacarnya sendiri di jembatan ujung batu yang berada di Kampung Sidodadi, Seputih Surabaya, Lampung Tengah, pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Korban pada saat itu sepakat untuk menemui pelaku di jembatan ujung batu, Kampung Sidiodadi. Setelah bertemu, lalu korban disetubuhi oleh pelaku,” ungkap Kapolsek.
“Hanya hitungan jam setelah menerima laporan orang tua korban, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, Kapolsek mengatakan pelaku akan dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Aksi Bejat Oknum Guru Ngaji Cabul di Lampung, Setubuhi Murid di Mushola hingga Dapur
(Yar/P1)