Akibat kecelakaan tersebut, pelaku RO (27) kemudian dirujuk ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung. Namun nahas, pelaku RO meninggal dunia saat dirujuk ke salah satu rumah sakit di Bandar Lampung.
Saat ini, lanjut Kapolres, pelaku RO telah dimakamkan oleh pihak keluarganya di Kecamatan Bandar Negeri Semoung pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 16.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) wilayah setempat.
Menurut Kapolres, dalam perkara tersebut, pihaknya mengamankan 2 sepeda motor milik korban yakni motor HondaSsupra Fit warna abu-abu dan Honda Blade warna putih-biru dari TKP.
Kapolres menegaskan, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku pencurian sepeda motor yang melarikan diri. Polisi mengaku sudah mengantongi identitas kedua pelaku yang saat beraksi menggunakan senjata tajam tersebut.
“Terhadap kedua pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut masih dalam pengejaran Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus,” tegasnya.
Kapolres mengimbau kepada kedua pelaku agar menyerahkan diri ke Polres Tanggamus dengan baik-baik.
Atas kejadian itu, AKBP Siswara Hadi Chandra mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi. Pasalnya, kendaraan yang diambil pelaku adalah milik ibu korban sehingga dilakukan pengejaran oleh sang anak dan terjadilah kecelakaan tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menahan diri dan jangan terpengaruh apabila ada provokasi dari orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Kapolres.
Baca Juga: Gegara Hutang Rp 20 Ribu, Pria di Tanggamus Tikam Teman
(Tim/Yar/P1)