Meski demikian, David mengatakan untuk saat ini belum ada kesimpulan terkait kondisi kejiwaan pelaku.
“Sementara belum ada kesimpulan untuk kondisi kejiwaan pelaku, karena kan masih baru beberapa hari ya. Tapi sudah dalam pemeriksaan,” pungkasnya.
Sebelumnya David menjelaskan bahwa proses observasi terhadap pelaku akan melibatkan dokter, psikolog, hingga perawat.
Dalam observasi tersebut, menurut David, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan seperti pemeriksaan psikiatri khusus yakni visum et repertum psikiatrikum.
“Ada beberapa tahapan (observasi). Jadi, kita lakukan observasi ini tujuannya untuk mengetahui apakah pada saat melakukan tindak pidana itu pelaku dalam kondisi mengalami gangguan jiwa atau tidak,” ungkap David.
David mengungkapkan proses observasi tersebut rata-rata membutuhkan waktu sekitar dua pekan atau selama 14 hari.
Pelaku sebelumnya dibawa oleh pihak kepolisian untuk diobservasi ke RSJ Kurungan Nyawa sejak Senin (7/3/2022) lalu.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 12 tahun di Lampung Timur ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan.
Korban berinisial R tersebut ditemukan tewas dengan bagian kepalanya terpisah beberapa meter dari tubuhnya. Tidak lama pasca-kejadian, pelaku berinisial HA (25) akhirnya ditangkap polisi bersama warga setempat.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Tewasnya Bocah 12 Tahun di Lampung Timur
(Tim/Andono/Yar/P1)