Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Sakit Hati Diputusin, Pria di Lampung Sebar Video Tak Senonoh Mantan Pacar

Sakit Hati Diputusin, Pria di Lampung Sebar Video Tak Senonoh Mantan Pacar

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Sakit hati diputusin, seorang pria di Lampung menyebarkan video tak senonoh mantan pacar ke media sosial (medsos).

Akibat perbuatannya, pria berinisial FA (21), warga Kampung Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, itu pun ditangkap polisi.

Pelaku diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, pada Sabtu (12/11/2022) lalu atas dugaan telah menyebarkan video asusila korban.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menyebutkan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban yang merupakan warga Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Sabtu (5/11/2022) lalu.

“Korban tidak terima videonya disebar di medsos. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Tekab Presisi Polsek Seputih Banyak, pelaku ternyata adalah mantan pacar korban,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Menurut Kapolsek, pelaku sempat kabur dan menghilang dalam beberapa hari. Namun, pelaku akhirnya dapat ditangkap polisi saat bersembunyi di kediaman kakeknya di wilayah Tri Mulyo, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.

“Kemudian pelaku berikut barang bukti berupa satu unit HP merk Oppo diamankan ke Mapolsek Seputih Banyak guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, kepada petugas pelaku FA mengaku menyebarkan video asusila mantan pacarnya itu ke media sosial yakni melalui akun Instagram miliknya.

Dari pengakuan pelaku, ia nekat menyebarkan video tak senonoh itu lantaran merasa sakit hati setelah korban memutuskan untuk mengakhiri kisah asmara keduanya.

Atas perbuatannya, pelaku FA dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata.

Baca Juga:
Keterlaluan! Tiga Remaja Gilir Gadis di Tanggamus, Rekam dan Sebar Videonya

(Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus DPRD Berikan 6 Rekomendasi ke Pemprov Lampung atas Temuan BPK RI

    Pansus DPRD Berikan 6 Rekomendasi ke Pemprov Lampung atas Temuan BPK RI

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, lampung77.id – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus Terhadap Pembahasan LHP-BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampung Tahun Anggaran 2021, Senin (23/5). Anggota Pansus, Budi Yuhanda (Fraksi Nasdem) memaparkan enam rekomendasi pansus atas enam temuan BPK RI. Pertama, Penganggaran Barang Milik Daerah (BMD) dan aset/kekayaan […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 7 Februari 2023

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Selasa 7 Februari 2023, masih belum bergerak alias stagnan. Berdasarkan informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas hari ini masih bertahan di angka Rp 900.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp […]

  • Harga Emas

    Awal Maret, Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Melesat

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung melesat pada perdagangan hari ini, Rabu 1 Maret 2023. Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini berada di angka Rp 890.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp 890.000/gram,” […]

  • Gunung Anak Krakatau Erupsi

    Gunung Anak Krakatau Erupsi Hari Ini Jumat 9 Juni 2023

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Gunung Anak Krakatau erupsi pada hari ini, Jumat (9/6/2023). Informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Anak Krakatau erupsi pukul 07.46 WIB. “Terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau pada hari Jumat, 9 Juni 2023, pukul 07.46 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 800 meter di atas puncak (± 957 m di atas […]

  • Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Maret 2023

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Update terbaru jadwal penyeberangan kapal eksekutif Bakauheni-Merak pada Maret 2023. Simak selengkapnya. Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Sabtu (4/3/2023), update terbaru jadwal kapal eksekutif ini berlaku pada Sabtu hingga Senin, 4-6 Maret 2023. Ada lima kapal feri yang akan melayani Penyeberangan di Bakauheni-Merak pada periode tersebut. Yaitu, KMP […]

  • Tegas! Komisi V DPRD Lampung Minta Dua Mega Proyek RSUDAM Nilai Puluhan Miliar Dihentikan

    Tegas! Komisi V DPRD Lampung Minta Dua Mega Proyek RSUDAM Nilai Puluhan Miliar Dihentikan

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Lantaran menjadi sorotan publik, Komisi V DPRD Lampung minta pembangunan mega proyek dua gedung RSUD Abdul Moeloek bernilai puluhan miliar dihentikan sementara hingga ada penjelasan dari konsultan. Kedua gedung itu adalah gedung perawatan bedah terpadu dengan nilai Rp38 miliar dan pembangunan gedung perawatan neurologi senilai Rp22 miliar. Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, […]

expand_less