LAMPUNG77.ID – Seorang suami tega aniaya istri sendiri yang sedang hamil hingga babak belur, hanya gegara sang istri meminta uang sebesar 100 ribu. Saat ini sang Suami tersebut ditangkap kepolisian, karena tindakan kekerasan dalama rumah tangga (KDRT).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro, menerangkan bahwa inisial tersangka adalah DL (29)) warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya, dalam keterangannya pada Jumat (14/10/2022).
Menurut Kapolres bahwa tersangka melakukan aksi penganiayaan, karena dipicu oleh faktor ekonomi dan ketersinggungan, saat istrinya MS (25) ngotot meminta uang sebesar 100 ribu rupiah.
“Korban yang sebenarnya dalam keadaan hamil dipukuli pada bagian wajah oleh tersangka menggunakan tangan kosong, sehingga mengalami memar-memar” jelas Kapolres.
Polisi yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka dihari yang sama.
“Tersangka di tangkap oleh aparat Polsek Melinting saat berada di sana dan membawanya ke Mapolsek Waway Karya untuk di lakukan pemeriksaan” lanjutnya.
Baca: Ditolak Hubungan Badan, Suami di Lampung Naik Pitam, Tikam Istri 7 Kali Pakai Pisau
(And/P1)