Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Syarat Perjalanan Terbaru Mulai 17 Juli 2022, Simak Ini Aturan Selengkapnya

Syarat Perjalanan Terbaru Mulai 17 Juli 2022, Simak Ini Aturan Selengkapnya

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi baik di dalam negeri maupun luar negeri di Masa Pandemi Covid-19, yang mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

“SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan luar negeri pada masa pandemi Covid-19,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam keterangannya seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (12/7/2022).

Untuk perjalanan dalam negeri, Kemenhub menerbitkan sebanyak 4 SE yaitu SE Nomor 68 (transportasi laut), SE Nomor 70 (transportasi udara), SE Nomor 72 (perkeretaapian), dan SE Nomor 73 (transportasi darat). Sedangkan untuk perjalanan luar negeri, Kemenhub menerbitkan sebanyak 3 SE yaitu SE Nomor 69 (transportasi laut), SE Nomor 71 (transportasi udara), dan SE Nomor 74 (transportasi darat).

Adapun secara umum yang diatur di dalam SE tersebut yakni Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:

1. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan.

3. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

4. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi. Namun, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid19;

5. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; atau

6. PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga:
Ini Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 12-15 Juli 2022

Aturan ini dikecualikan untuk khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, dan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Aturan pelaku perjalanan luar negeri…

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatayat Lampung Siap Duet Bawaslu Awasi Pemilu

    Fatayat Lampung Siap Duet Bawaslu Awasi Pemilu

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID Pengurus Wilayah (PW) Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Lampung siap Sukseskan Pesta Demokrasi 2024, ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’, hal ini terlihat dengan hadir nya Fatayat NU Lampung pada Penandatangan Nota Kesepaham (MOU) antara Bawaslu Lampung dengan Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakata/LSM di Golden Tulip Lampung, Senin (19/9/2022). Ketua PW Fatayat NU […]

  • Pajak kendaraan

    Kabar Gembira! Pemprov Lampung Akan Beri Keringanan Pajak Kendaraan Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Lampung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengadakan program penghapusan denda dan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2023. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah menyebutkan saat ini pihaknya sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait program tersebut. Setelah draft pergub tersebut selesai, kata Adi, […]

  • Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Sabtu dan Minggu 19-20 Februari 2022

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry menginformasikan update jadwal penyeberangan Kapal Eksekutif Pelabuhan Merak-Bakauheni pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Februari 2022. Informasi yang diperoleh dari ASDP, Jumat (18/2/2022) disebutkan ada 3 kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Merak-Bakauheni pada 19-20 Februari 2022 yakni KMP Sebuku, KMP Legundi, dan KMP Batumandi. Humas PT […]

  • Kebakaran Hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung TImur

    Kebakaran Hebat Kembali Landa Hutan TNWK Lampung Timur

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kebakaran hebat kembali melanda kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur, Provinsi Lampung. Lokasi titik api kebakaran mulai terlihat oleh penjaga menara di Wilayah Seksi 1 Resort Susukan Baru Desa Rantau Jaya Udik ll, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, sejak Jumat (22/9/2023) pukul 12.00 WIB. Kebakaran di TNWK tersebut melanda kawasan hutan […]

  • Gempa

    Gempa M 4,8 Guncang Pesisir Barat Lampung

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 4,8 mengguncang wilayah Pesisir Barat, Lampung, Senin (12/6/2023). Getaran gempa dirasakan hingga Kabupaten Tanggamus. Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Hartanto mengatakan gempa terjadi pada pukul 16.08 WIB. Hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempabumi ini berkekuatan M 4,8. “Episenter terletak pada koordinat 5.84 LS dan 104.07 BT, atau tepatnya […]

  • Terkait Kasus Skimming Bank Lampung, Komisi III DPRD Lampung Angkat Suara

    Terkait Kasus Skimming Bank Lampung, Komisi III DPRD Lampung Angkat Suara

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, lampung77.id – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menyoroti dugaan kasus Skimming yang menimpa nasabah Bank Lampung. Wakil Ketua Komisi III, Noverisman Subing meminta pihak Bank untuk transparan terkait 48 nasabah yang terindikasi skimming. “Bank Lampung ini harus transparan, berapa yang jadi korban skimming, besarannya berapa, berapa yang sudah dipulangkan,” kata Politisi Partai Kebangkitan […]

expand_less