Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Syarat Terkini dan Cara Beli Tiket Penyeberangan Merak-Bakauheni

Syarat Terkini dan Cara Beli Tiket Penyeberangan Merak-Bakauheni

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menginformasikan syarat terkini dan cara membeli tiket penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengatakan, saat ini membeli tiket via online semakin mudah.

Pengguna jasa bisa membeli tiket melalui ponsel dan dapat beli tiket mulai H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.

“Pengguna jasa tidak perlu antre lagi di pelabuhan. Cukup scan barcode yang didapat saat beli online. Lalu, akan mendapat Boarding Pass untuk naik kapal,” kata Shelvy, dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).

“Pembelian tiket secara online ini turut mendukung kebijakan Pemerintah di masa pandemi Covid-19 untuk menjaga jarak (physical distancing) demi meminimalisir interaksi dengan petugas loket,” lanjutnya.

Shelvy menjelaskan, dalam setiap perjalanan ferry, pengguna jasa agar membeli tiket secara mandiri melalui www.ferizy.com atau aplikasi Ferizy dan Sales Channel resmi Ferizy yaitu Gerai Alfamart dan Agen BRILink.

Dalam proses pengisian data, para pengguna jasa wajib mengisi identitas diri sesuai KTP dan kendaraan sesuai STNK secara lengkap. “Serta pastikan seluruh jumlah penumpang dalam kendaraan terdata di dalam tiket agar terdata dengan baik dan benar di dalam data manifest kapal,” ujarnya.

“Jika pengguna jasa hanya melampirkan QR code tanpa data perjalanan, serta e-ticket tidak mencantumkan identitas diri, jumlah penumpang, golongan kendaraan, dan nomor polisi kendaraan sesuai dengan kartu identitas dan STNK, maka tidak akan dilayani di loket,” ujar Shelvy.

Ia menambahkan, dalam menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah tetap melanjutkan penerapan PPKM dengan menetapkan syarat perjalanan penyeberangan wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif Rapid Test PCR yang berlaku 3×24 jam atau Antigen yang berlaku 1×24 jam.

Pengecualian diberikan kepada pengguna jasa 12 tahun ke bawah yang dibebaskan menunjukkan kartu vaksin, dan juga pengguna jasa dengan kondisi kesehatan khusus ataupun komorbid dengan melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah.

“Mohon pastikan syarat perjalanan ini sudah disiapkan lengkap saat akan berangkat dari rumah,” pungkas Shelvy.

Baca Juga: Penyeberangan Merak-Bakauheni Via E-Ticket Mulai Desember 2021, Ini Aturannya!

(Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencabulan

    Disetubuhi Ayah Tiri Berkali-kali, Gadis di Lampung Hamil dan Keguguran

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle admin77id
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Seorang gadis berusia 16 tahun di Way Kanan, Lampung, disetubuhi Ayah tiri berkali-kali hingga hamil dan keguguran. Pelaku berinisial K (28), warga Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan, Lampung. Pelaku telah ditangkap polisi, Kamis (6/1/2022). Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim, AKP Andre Try Putra menjelaskan aksi bekat pelaku terhadap korban […]

  • Tembak

    Melawan Saat Ditangkap, DPO Perampok di Pasir Sakti Roboh Ditembak

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku perampokan yang pernah terjadi 5 bulan lalu di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, akhirnya roboh terkena timah panas petugas karena melawan saat ditangkap. Pria berinisial ST(47) itu dilumpuhkan oleh Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, pada selasa (11/4/2023) pukul 18.30 Wib di wilayah Lampung […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Hari Ini dan Besok 9-10 April 2023

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Info jadwal penyeberangan kapal eksekutif Bakauheni-Merak hari ini dan besok, Minggu dan Senin, 9-10 April 2023. Simak selengkapnya. Informasi yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Sabtu (8/4/2023), ada empat kapal feri yang akan melayani Penyeberangan via dermaga eksekutif Bakauheni-Merak pada hari ini dan besok, 9-10 April 2023. Adapun empat kapal feri […]

  • Gajah liar mengamuk di Lampung Timur

    Gajah Liar Mengamuk di Lampung Timur Tewaskan Seorang Warga

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Korban gajah liar mengamuk di Lampung Timur meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit. Korban bernama Zarkoni (44), warga Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur. Korban sebelumnya mengalami luka patah kaki dan tulang rusuk akibat diserang gajah liar yang mengamuk pada Kamis (10/11/2022) dini hari. Dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Jumat (11/11/2022), […]

  • Kecelakaan maut kereta api dengan mobil di Natar Lampung Selatan

    Kecelakaan Maut Kereta Api dengan Mobil di Lampung Selatan, 1 Orang Tewas-7 Luka

    • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Kecelakaan maut antara kereta api (KA) dengan sebuah mobil minibus terjadi di Natar, Lampung Selatan, Sabtu (7/5/2022) sore. Satu orang tewas dan 7 luka-luka dalam peristiwa ini. Manager Humas PT. KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih mengatakan insiden tersebut terjadi pada sekitar pukul 16.25 WIB di KM 26+7/8 antara Stasiun Gedung Ratu dan […]

  • Pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak

    Catat, Tarif Baru Penyeberangan Eksekutif dan Reguler Merak-Bakauheni Mulai 3 Agustus 2023

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan penyesuaian tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia, termasuk Merak-Bakauheni, mulai Kamis, 3 Agustus 2023, pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu kepada telah disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas […]

expand_less