LAMPUNG77.ID – Seorang kakek tega mencabuli dua anak perempuan sekaligus di wilayah Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Pelaku berinisial RS (72) warga Trimurjo, Lampung Tengah. Akibat perbuatan bejatnya, pelaku kini telah ditangkap Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kapolsek Trimurjo Iptu Rihamuddin, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 9 Oktober 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku awalnya merayu kedua korban yang masih berusia 7 tahun dan 9 tahun itu dengan cara mengiming-imingi akan diberi uang sebesar Rp 5.000.
Menurut Kapolsek, pelaku awalnya terlebih dahulu memanggil kedua anak perempuan tersebut yang saat itu sedang bermain di sekolah untuk mencucikan piring di dapur rumahnya. Setelah kedua korban masuk ke dalam rumah, pelaku lalu menutup pintu rumahnya.
“Dimana, kedua anak tersebut juga tinggal bersama orang tuanya di daerah setempat yang jaraknya tidak begitu jauh dari tempat tinggal pelaku,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Senin (24/10/2022).
Setelah kedua korban mencuci piring, lanjut Kapolsek, pelaku kemudian menyuruh para korban untuk duduk di atas kasur lantai ruang tengah rumahnya. Pelaku kemudian menyuruh kedua korban untuk membuka celana.
Baca Juga: 121 Anak Dicabuli di Lampung Tengah, 31 Korban Hamil, 4 Kasus Hubungan Sedarah
“Dua korban tersebut dibujuk rayu oleh pelaku dan berjanji akan memberikan uang jajan sebesar Rp 5.000 kemudian dilakukan perbuatan cabul oleh pelaku secara bergantian,” ungkap Kapolsek.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Setelah pelaku memberikan uang Rp 5.000…