Jonnifer mengungkapkan, identitas pengemudi mobil pikap L300 BE-9591-ND tersebut yakni bernama Sugiono, warga Kampung Sawah Pekon Kusa, Kota Agung Pusat, Tanggamus.
Sedangkan identitas pengendara sepeda motor Honda Beat BE-3533-ZJ bernama Edi Sutiawan (41), warga Pekon Way Panas Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Batin Mangunang.
Kemudian, dua korban meninggal dunia lainnya yaitu penumpang sepeda motor Honda Beat BE-3533-ZJ yaitu bernama Helda (37) dan Naviya Keysa (6), warga Pekon Way Panas. Keduanya juga mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Batin Mangunang.
“Untuk barang bukti dan sopir pikap L300 telah diamankan di Sat Lantas Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, sopir mobil pikap, Sugiono mengkui kelalaiannya menyalip kendaraan di depannya. “Ya enggak menduga kejadian ini. Saat kejadian benar menyalip,” kata dia di Mapolres Tanggamus.
Polisi Melakukan Olah TKP
Sat Lantas Polres Tanggamus juga telah melaksanakan olah tempat kajadian perkara (TKP) kecelakaan tersebut pada Senin (24/1/2022).
Olah TKP tersebut dilakukan Sat Lantas Polres Tanggamus bersama Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Lampung.
Tim dipimpin Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Lampung, Kompol M. Budhi Setiyadi, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, dan Kanit 2 Silaka Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Lampung Iptu Rudi.
Menurut Jonnifer Yolandra, unit tersebut sengaja datang dengan membawa seperangkat peralatan canggih TAA. Dimana fungsinya semacam untuk merekonstruksi sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas. Perangkat utama alat TAA itu adalah kamera yang bisa bergerak 360 derajat.
“Tujuannya sebagai supporting system hasil Olah TKP yang sudah kami lakukan kemarin. Jadi intinya, hasil pemeriksaan Unit TAA ini untuk lebih menguatkan hasil Olah TKP,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan TAA yang memperkuat hasil Olah TKP, akan dibahas dalam gelar perkara.
“Rencananya besok kami akan melaksanakan gelar perkaranya. Yang pasti, kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan bagi para korban. Kami juga dalam waktu dekat akan menemui anak pertama korban sebagai ahli waris satu-satunya. Kebetulan anak pertama keluarga ini sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren,” pungkasnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Lampung Timur, Pengendara Becak Tewas Tertabrak Mobil
(Tim/Yar/P1)