Kepala Sekolah salah satu SD di Lampung Tengah, Ahmad Nasikun membenarkan adanya grup WhatsApp yang meresahkan tersebut.
Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian, setidaknya ada 12 akun WhatsApp milik siswinya yang duduk di kelas VI berada di dalam grup tersebut.
“Iya benar, ada 12 nomor yang setelah dicocokkan ternyata milik siswi sekolah kami,” ujarnya.
Ahmad berterima kasih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Tengah yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Mohon pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku karena telah mempertontonkan hal-hal yang bermuatan keasusilaan terhadap anak-anak SD yang masih di bawah umur,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak masing-masing.
“Diharapkan orang tua waspada, karena konten pornografi sekarang ini sangat mudah menjangkau anak-anak,” kata Kapolres.
“Sehingga, orang tua harus menjadi tameng pertama dalam memberikan pengertian dan perlindungan atas muatan negatif tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga:
Geger Isu Penculikan Anak di Tanggamus Lampung, Ternyata Ini Faktanya
(Tim/Yar/P1)