Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tabrakan Kereta Api dan Truk di Lampung, KA hingga Keluar Jalur, Ini Kronologinya

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Reza mengatakan KAI Divre IV Tanjungkarang menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melakukan overstappen atau memindahkan para penumpang yang terganggu perjalanannya dengan menggunakan bus agar tetap sampai ke tujuan, di antaranya:

1. Penumpang KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang – Baturaja (S8) sebanyak 365 penumpang diakomodir menggunakan bus dari Blambangan Pagar ke Kotabumi. (KA S8 menggunakan rangkaian S7 balik ke Baturaja).

2. Penumpang KA Kuala Stabas (S7) relasi Baturaja – Tanjungkarang sebanyak 383 penumpang diakomodir menggunakan bus kedatangan dari Blambangan Pagar di Kotabumi, penumpang S7 ke arah Blambangan Pagar (KA S7 menggunakan rangkaian S8).

3. Penumpang Ekspres Rajabasa (S11) relasi Kertapati – Tanjungkarang sebanyak 551 penumpang diakomodir menggunakan Bus sampai ke Tanjungkarang.

Reza menjelaskan Kereta Api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan raya harus mendahulukan perjalanan KA.

“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan kereta api,” tegas Reza.

Menurutnya, seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 menyatakan yaitu, Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Kemudian pada UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 menyatakan yaitu, Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“KAI berharap agar masyarakat berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, dan patuhi rambu-rambu yang ada,” pungkas Reza.

(Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Lembah Hijau Lampung

    Lembah Hijau Lampung: Wisata Keluarga Sarat Edukasi, Ini Harga Tiket Masuk dan Jam Bukanya

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Menikmati liburan bersama keluarga merupakan aktivitas yang kerap dilakukan saat weekend. Nah, bagi Anda yang sedang berada di Lampung, Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau bisa menjadi salah satu rekomendasi tujuan wisata Anda untuk liburan bareng keluarga di akhir pekan ini. Dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Sabtu (23/7/2022), Taman Wisata Lembah Hijau […]

  • 16 Tahun Hilang, Tangis Pilu Sambut Nurhayati Tiba di Lampung Timur

    16 Tahun Hilang, Tangis Pilu Sambut Nurhayati Tiba di Lampung Timur

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Setelah selama sekitar 16 tahun hilang, Nurhayati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung Timur yang bekerja di Arab Saudi akhirnya kembali pulang ke rumah. Tangis pilu keluarga pun tak terbendung saat menyambut kedatangan Nurhayati di kediaman mereka di Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Jumat (30/12/2022) sore. Nurhayati tiba di rumahnya sekitar […]

  • Harga Emas 24 Karat

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Turun

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Berikut selengkapnya rincian harga dasar emas batangan ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kg keluaran Antam per Kamis, 10 Maret 2022 seperti dikutip dari situs Logam Mulia: – Emas batangan 0,5 gram: Rp 555.000 – Emas batangan 1 gram: Rp 1.010.000 – Emas batangan 2 gram: Rp 1.960.000 – Emas batangan 3 gram: […]

  • Petani di Lampung Timur Panen Cabai Merah

    Perjuangan Petani di Lampung Timur, Panen Cabai Merah di Tengah Kemarau Melanda

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Meski kemarau melanda, petani di Desa Teluk Dalem, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, berhasil melakukan panen cabai merah hingga seluas 2 Hektare. Bukannya tanpa kendala, petani cabai merah di wilayah ini harus berjibaku dan berjuang ekstra agar bisa mengoptimalkan hasil panen di tengah kemarau yang melanda. Kurniawan (32), salah seorang petani asal Lampung […]

  • Asusila

    Sebar Foto-Video Bugil Gadis Asal Lampung Timur, Pria Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Gara-gara menyebar foto dan video bugil gadis asal Lampung Timur ke media sosial (medsos), seorang pria ditangkap polisi. Pelaku berinisial RS (21), warga Kecamatan Rawa Jitu Utara, Mesuji. Sedangkan korban DI (20), merupakan warga asal Lampung Timur. Atas perbuatan pelaku, korban merasa malu dan terganggu psikisnya. Korban pun kemudian melaporkan pelaku ke Mapolres […]

  • Nelayan hilang di Pesisir Barat Lampung

    Dua Nelayan yang Hilang Berhari-hari di Pesisir Barat Lampung Ditemukan Selamat

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Dua orang nelayan yang hilang berhar-hari saat memancing ikan di Pesisir Barat, Lampung, ditemukan selamat, Senin (1/8/2022). Dua nelayan tersebut yakni Beni (27) dan Krisna (22), warga Pekon Kota Jawa, Bengkunat, Pesisir Barat. Keduanya sebelumnya dilaporkan hilang saat memancing ikan di Perairan Teluk Bengkunat, Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat, Lampung, pada […]

expand_less