LAMPUNG77.ID — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi meluncurkan layanan Call Center 112 sebagai pusat panggilan darurat terpadu. Peluncuran ini menjadi momentum penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, khususnya dalam penanganan keadaan darurat yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.
Acara peresmian berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, dan dipimpin langsung oleh Bupati Ela Siti Nuryamah. turut hadir Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Wayan Toni Supriyanto, bersama jajaran Forkopimda Lampung Timur serta para kepala OPD terkait, Selasa (7/10/2025).
Wayan Toni menyampaikan dengan hadirnya layanan ini, masyarakat cukup menekan satu nomor, yakni 112, untuk melaporkan berbagai keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kondisi gawat medis, hingga ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum.
“Layanan ini bisa diakses selama 24 jam, 7 hari seminggu, bahkan tanpa pulsa. Saat ponsel terkunci pun, panggilan darurat tetap dapat dilakukan,” jelasnya.
Ia menuturkan, Lampung Timur kini menjadi kabupaten ke-172 di Indonesia dan ke-7 di Provinsi Lampung yang telah menyelenggarakan layanan darurat nasional tersebut.
Baca: Respons Bupati Lampung Timur Soal Petani Susah Cari Pupuk Subsidi
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran Call Center 112 merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan kedaruratan bagi masyarakat.
“Dalam era digital saat ini, pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi menjadi kebutuhan utama. Call Center 112 hadir sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Ela menjelaskan bahwa layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, hingga gangguan keamanan.
Bupati Ela juga menekankan bahwa keberhasilan layanan Call Center 112 tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi antar instansi.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga aparat keamanan untuk bersinergi dalam menjalankan sistem layanan darurat ini.
“Call Center 112 harus menjadi pusat integrasi layanan yang responsif, transparan, dan profesional,” tegasnya.
Ela berharap kehadiran layanan ini mampu mempercepat penanganan kejadian darurat serta meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan di tengah masyarakat.
“Gunakan layanan ini secara bijak. Hanya dalam kondisi darurat dan jangan disalahgunakan,” pesan Bupati.
Layanan tersebut hadir sebagai solusi cepat dan terpadu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat. 112 akan menghubungkan langsung dengan instansi seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Polri, TNI, dan Basarnas.
Baca: Jurnalis IWO Lampung Timur Tak Segan Mengkritik Kebijakan Pemerintah
(And/P1)