Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminalitas » Modus Pasang Susuk, Oknum Guru Ngaji di Tanggamus Lampung Cabuli Murid

Modus Pasang Susuk, Oknum Guru Ngaji di Tanggamus Lampung Cabuli Murid

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Modus pasang susuk, seorang oknum guru ngaji di Tanggamus, Lampung, tega mencabuli murid perempuannya yang masih di bawah umur.

Akibat ulah bejatnya, pelaku berinisial RM (52) tersebut diamankan polisi. Pelaku ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus di kediamannya di wilayah Kecamatan Pugung, Tanggamus pada Kamis (17/8/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, mengatakan pelaku ditangkap atas dasar laporan pihak korban, warga Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, pada 4 Juli 2023.

Baca Juga: Aksi Bejat Oknum Guru Ngaji Cabul di Lampung, Setubuhi Murid di Mushola hingga Dapur

“Berdasarkan laporan tersebut tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis, 17 Agustus 2023 sekitar pukul 03.15 WIB,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Jumat (18/8/2023).

Hendra Safuan menjelaskan kronologi peristiwa asusila itu berdasarkan keterangan korban terjadi di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Kejadian tersebut bermula saat korban mengaji di rumah pelaku. Korban kemudian diajak untuk dipasang susuk oleh pelaku dengan cara korban diajak masuk ke dalam kamar.

Pada saat di dalam kamar tersebut, pelaku melancarkan perbuatan tak senonohnya dengan meraba-raba bagian sensitif korban.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku meminta korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun.

“Akibat kejadian itu, korban menjadi takut dan trauma. Kemudian pelapor selaku paman korban mewakili keluarga melaporkannya ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum,” kata Hendra safuan.

Saat ini, pelaku RM berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pelaku akan dijerat dengan Pasal 76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam keterangannnya RM mengakui perbuatan tak senonohnya itu dengan dalih memasang susuk kepada 5 orang murid mengajinya.

“Niatnya pasang susuk, tapi saya tahu itu tidak ada dalam ajaran agama. Saya khilaf,” kata RM.

Baca Juga: Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tanggamus, Kondisinya Mengenaskan

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Janji Kawal Tuntutan Driver Ojol Lampung

    DPRD Janji Kawal Tuntutan Driver Ojol Lampung

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menerima seluruh tuntutan yang disampaikan perwakilan demonstran driver ojek online (ojol) dalam aksi penolakan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mingrum berjanji akan segera menindaklanjuti dan menjadikan aspirasi tersebut sebagai perhatian bersama. Dia mengaku akan menyampaikan semua masukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, terutama kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. “Apa yang menjadi […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Masih Tinggi, Emas Antam Anjlok

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Selasa 17 Januari 2023, masih bertahan tinggi. Sedangkan harga emas Antam anjlok. Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas perhiasan 24 karat pada hari ini, masih bertahan tinggi di angka Rp […]

  • Tiga Investor Lirik Potensi Hutan Mangrove, Lada dan Mocaf Lampung Timur

    Tiga Investor Lirik Potensi Hutan Mangrove, Lada dan Mocaf Lampung Timur

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    JAKARTA, LAMPUNG77.ID – Ajang Pameran Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2022, membuahkan hasil yang membanggakan. Harapan investor untuk melirik potensi di bumei tuwah bepadan terwujud, 3 investor sekaligus berhasil digaet saat acara Business Matching di AOE JCC, Jakarta (20 – 22/72022). Potensi Hutan Mangrove, Lada dan Mocaf yang kita tampilkan oleh Kabupaten Lampung Timur di minati […]

  • Pajak kendaraan

    Awas Keliru, Ini Info Lengkap Keringanan Pajak Kendaraan di Lampung Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Tahukah kamu, Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023 di Lampung saat ini sudah mulai dilaksanakan? Biar tak keliru, simak yuk info selengkapnya. Dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (6/4/2023), Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023 di Lampung sudah digelar sejak Senin, 3 April 2023, lalu. Program ini bakal berlangsung selama 6 […]

  • Kecelakaan Lampung Timur

    Hati-hati! Dalam 4 Hari, 3 Kecelakaan Terjadi di Lampung Timur, 1 Orang Tewas

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Hati-hati! Dalam kurun waktu 4 hari, 3 kecelakaan terjadi di Lampung Timur dan menewaskan 1 orang. Berikut 3 insiden kecelakaan di Lampung Timur seperti dirangkum dari pemberitaan Lampung77.id: 1. Truk Hantam Fuso Pada Kamis, 30 Maret 2023, kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Sumatera Lampung Timur. Sebuah truk menghantam fuso di Jalan Cirebon Baru […]

  • Anggota DPD RI Abdul Hakim

    Kapolda Instruksikan Tangkap Pelaku Begal di Way Kanan, Ini Respons Abdul Hakim

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim merespons instruksi Kapolda Irjen Hendro Sugiatno yang memerintahkan penangkapan terhadap pelaku begal yang mengakibatkan korban meninggal dunua beberapa hari lalu di Kabupaten Way Kanan. Abdul Hakim mengatakan, instruksi Kapolda itu bisa memberikan jaminan keamanan kepada warga. Ia juga berharap pelaku segera ditangkap […]

expand_less