Breaking News
light_mode
Trending Tags

Catat, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 2 di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

15 kabupaten/kota tersebut yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Metro, Tanggamus, Way Kanan, Lampung Barat, Pesawaran, Pringsewu, Tulang Bawang, Mesuji, Pesisir Barat, dan Tulangbawang Barat.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kriteria Level 2 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lampung.

Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 ini ditekan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Senin, 7 Februari 2022. Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada 7 Februari 2022 sampai 14 Februari 2022.

“Memperhatikan meningkatnya penambahan kasus konfirmasi Covid-19 dan berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Terbatas tanggal 5 Februari 2022, bahwa Kepala Daerah dapat mengambil kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 di daerahnya berdasarkan situasi dan kondisi penyebaran di daerah masing-masing,” kata Gubernur, dalam Instruksi Nomor 4 Tahun 2022, tersebut.

Berikut ini aturan lengkap terkait penerapan PPKM Level 2 di 15 kabupaten/kota di Lampung yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2022 seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (8/2/2022):

Baca Juga: Sempat Dihentikan, Layanan Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Sudah Kembali Beroperasi

a. Pelaksanaan pembelajaran di satuan Pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/ 2021, Nomor 443-587 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

b. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran (Perkantoran Pemerintah/Kementerian/ Lembaga/Pemerintahan Daerah, Perkantoran BUMN/BUMD/Swasta) dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% dan Work From Office (WFO) sebesar 50% yang dilakukan dengan:
1. Menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
2. Pengaturan waktu kerja secara bergantian.
3. Pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah
lain.
4. Pemberlakukan WFH dan WFO disesuaikan dengan

c. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan termasuk di dalamnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik,
perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Klik ke halaman selanjutnya >>>

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serap Aspirasi di 8 Titik, Sahlan: Warga Desa Keluhkan Infrastruktur dan Persoalan Pertanian

    Serap Aspirasi di 8 Titik, Sahlan: Warga Desa Keluhkan Infrastruktur dan Persoalan Pertanian

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahlan Syukur melakukukan reses (serap aspirasi) di delapan titik. Kunjungan reses di Kabupaten Lampung Selatan tersebut, menyerap puluhan usulan dari masyarakat. Menurut Sahlan, pihaknya akan merekomendasikan usulan warga baik ke Pemerintah Provinsi Lampung maupun pemkab setempat. “Aspirasi yang harus segera diusulkan salah satunya ialah permintaan masyarakat Desa Lebung Nala, Ketapang yang […]

  • Harga emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 9 Maret 2023

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info harga emas perhiasan 24 karat pada perdagangan di Bandar Lampung hari ini, Kamis 9 Maret 2023. Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini masih berada di angka Rp 890.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp 890.000/gram,” […]

  • Wika Salim

    Pose Wika Salim Pakai Mini Dress, Cantiknya Kebangetan

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Wika Salim kembali mencuri perhatian netizen di Instagram. Baru-baru ini, Wika Salim mengunggah foto mengenakan mini dresss saat berada di Pulau Bali. Seperti dilihat di Instagramnya, @wikasalim, Kamis (27/1/2022), Wika Salim terlihat begitu menggoda. Dalam foto yang diunggahnya itu, Wika Salim terlihat seksi dengan berbalut mini drees tersebut. Dengan rambut yang terurai, Wanita […]

  • Letkol Czi Indra Puji Triwanto

    11 Tahun Jadi Paspampres, Ini Sosok Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi Indra Puji Triwanto

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Letkol Czi Indra Puji Triwanto kini menjabat Komandan Kodim (Dandim) 0429/Lampung Timur (Lamtim). Letkol Czi. Indra Puji Triwanto menggantikan Kol Kav M Darwis. Serah terima jabatan Dandim 0429/Lamtim berlangsung di Makorem Bandar Lampung, pada 15 Desember 2021, lalu. Indra Puji Triwanto mengatakan baru sekitar 20 hari ia menjabat sebagai Dandim 0429/Lamtim. Menurutnya, ada […]

  • Kronologi duel maut di Lampung Timur

    Kronologi Duel Maut yang Tewaskan Satu Orang di Lampung Timur

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Kronologi duel maut yang menewaskan satu orang di Lampung Timur dikabarkan bermula dari cekcok di tempat karaoke. Perkelahian yang melibatkan dua orang pria ini pun membuat geger warga di sekitar Pasar Tridatu, Desa Rajabasa Lama Induk, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, pada Sabtu (23/4/2022) dini hari. Korban tewas dalam insiden ini yaitu berinisial […]

  • Pengedar Narkoba Asal Way Jepara Lampung Timur Ditangkap Polisi

    Pengedar Narkoba Asal Way Jepara Lampung Timur Ditangkap Polisi

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang pria warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, di tangkap dan diamankan Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jenis Sabu. Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah DC (27) warga […]

expand_less